Berita Madiun
PT INKA Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan 375 UMKM dan Pedagang di Kota Madiun
Wali Kota Madiun menyampaikan apresiasinya kepada PT INKA (Persero) karena turut serta dalam memfasilitasi asuransi para tenaga kerja yang rentan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa PT INKA
PT INKA (Persero) memfasiltasi 375 pelaku usaha ikut dalam kepesertaan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, PT INKA (Persero) sebagai ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Madiun, Budi berharap program ini dapat diikuti oleh BUMN, BUMD maupun perusahaan lainnya, terutama untuk area kota Madiun.
Dalam acara penyerahan tersebut turut hadir Walikota Madiun Maidi, Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan.
Rekomendasi untuk Anda