Tak Difasilitasi Sekolah, Siswa Bisa Entry Nilai Mandiri pada PPDB 2022
Tahapan entry nilai pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 akan mulai dilaksanakan 23 hingga 28 Mei mendatang secara online
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Rudy Hartono
SURYA.co.id|SURABAYA - Tahapan entry nilai pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 akan mulai dilaksanakan 23 hingga 28 Mei mendatang secara online melalui ppdb.jatimprov.co.id.
Dinas Pendidikan Jatim mengimbau agar seluruh sekolah memfasilitasi siswanya yang ingin mengikuti penerimaan siswa baru di SMA/SMK negeri di Jawa Timur.
Namun, jika ada siswa yang tak terfasilitasi entry nilai oleh sekolah, Dindik Jatim memastikan siswa bisa melakukannya secara mandiri.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengungkapkan cukup banyak sekolah swasta yang tahun lalu tidak melakukan entry nilai siswanya.
Padahal tahapan ini penting dilakukan agar siswa bisa memperoleh personal identification number (PIN) pada 2 hingga 18 Juni 2022.
PIN itu akan digunakan untuk melakukan simulasi atau uji coba dan pendaftaran PPDB.
"Kami mengimbau agar para guru SMP swasta berkenan mengimput nilai siswa, untuk mempermudah siswa yang mendaftar di SMA/SMK negeri. Karena berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu banyak siswa yang tidak melakukan entry nilai untuk pendaftaran PPDB karena sekolah tidak memfasilitasi," ungkapnya Senin (18/4/2022).
Namun, jika hal itu terjadi, Wahid menekankan siswa bisa menginput nilai secara mandiri.
"Siswa tidak perlu panik, mereka bisa mendaftar secara mandiri," urainya.
Ditambahkan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi berdasarkan evaluasi PPDB tahun 2021 banyak siswa tidak bisa mendaftarkan diri pada PPDB tahun 2021 karena nilai raptnya tidak dientrikan oleh sekolah.
Jika melihat hal tersebut, peluang siswa untuk mendapatkan PIN tidak ada. "Cukup banyak sekolah yang tidak entry nilai rapor belajar siswa tahun lalu," ujarnya.
Namun, untuk tahun ini siswa bisa mengentri nilai dengan foto rapor. Entry nilai secara mandiri, kata Alfian bisa dilakukan di rentan waktu pengambilan PIN yakni pada tanggal 2 hingga 18 Juni dengan pendampingan orangtua.
"Mereka bisa mengentri nilai secara mandiri di rentan waktu pengambilan PIN, dengan memasukkan NISN dan NPSN yang tertera di halaman depan rapor siswa," ujarnya.
Pada pengajuan PIN, jika data nilai rapor siswa belum lengkap maka akan tampak keterangan belum upload nilai rapor semester 1-5. Jika sudah lengkap, pihak operator akan memverifikasi dan mencocokkan dengan foto. "Jika (data) kurang, saat daftar sekolah tujuan nanti di verifikasi oleh pihak operator,"sambungnya.
Diakui Alfian, cukup banyak siswa yang tidak bisa mendaftar PPDB tahun 2021 lalu, berdasarkan data aduan di masing-masing cabang dinas pendidikan wilayah. Saat awal pengambilan PIN siswa tidak dapat mendaftar karena nilai rapor tidak terentry oleh sekolah.
"Aduan ini paling banyak masuk di kami. Di lain sisi kami juga kita terbatas di sistem ppdb sehingga belum memfasilitasi secara menyeluruh. Tahun ini kita perbaiki sistem website ppdb.jatimprov.co.id dan siswa bisa melakukan entri nilai mandiri," jabarnya.