Berita Malang Raya

SMA Negeri 1 Kota Batu Siapkan PPDB Tahun 2022, Terima 408 Pelajar

Dalam PPDB SMA, siswa juga bisa memilih tiga sekolah, dua di antaranya bisa memilih di dalam zona dan satu berada di luar zona.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Pelajar SMAN 1 Batu berbincang-bincang di halaman dalam sekolah. Tahun ini, SMAN 1 Batu rencananya menerima 408 pelajar baru. Jumlah itu sama dengan tahun sebelumnya. 

SURYA.CO.ID, BATU - Sekolah setingkat SMA/SMK di Jawa Timur telah menerima petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, tak terkecuali sekolah di Kota Batu.

Plt Kepala SMAN 1 Batu, Edy Parlindungan mengatakan, setelah ada petunjuk teknis, pihaknya akan menyiapkan segala sarana dan prasarana PPDB tahun ini.

"Nanti wilayah SMA mulai 2 Juni pengambilan PIN, pra PPDB, tapi sebelum itu ada proses wilayahnya SMP," ujar Edy yang juga menjabat Kepsek SMAN 6 Malang.

Sistem PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Jalur pertama yakni afirmasi yang diperuntukkan kelompok keluarga fakir miskin, pindah tugas dinas kenegaraan dan tenaga kesehatan yang tempat kerjanya melayani pasien Covid-19.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP di Kota Blitar Dibuka, Satu Siswa Hanya Pilih Satu Sekolah

Selanjutnya jalur dua yakni bagi pelajar prestasi akademik dan non akademik.

Data pelajar prestasi akademik sudah terekam di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan yang non akademik, merupakan prestasi dari perlombaan, baik lomba sains atau olahraga.

"Jika prestasi akademik maupun non akademik sama, maka kami akan pertimbangkan siapa dulu yang mendaftar lalu pertimbangan zonasi," papar Edy.

Kuota afirmasi 15 persen, pindah tugas 5 persen, prestasi lomba 5 persen, prestasi kademik 25 persen, dan zonasi 50 persen.

Baca juga: Pantauan Bahan Pokok di Pasar Ngemplak Kabupaten Tulungagung, Sejumlah Komoditi Turun Harga

Tahun ini, SMAN 1 Batu rencananya menerima 408 pelajar baru. Jumlah itu sama dengan tahun sebelumnya.

Pada 2021, ada 700 lebih pelajar yang mendaftar.

Diperkirakan tahun ini jumlah pendaftar juga tidak jauh berbeda.

"Kami ada 12 kelas untuk 34 rombel. Temuan yang sering kami dapati, keterangan di KK tidak sama dengan titiknya sehingga risikonya tidak masuk rangking. Berdasarkan pengalaman jarak maksimalnya 1 Km," imbuh Edy.

Dalam PPDB SMA, siswa juga bisa memilih tiga sekolah, dua di antaranya bisa memilih di dalam zona dan satu berada di luar zona.

Berbeda dengan SMA, pada PPDB jenjang SMK jalur prestasi alokasikan sebanyak 70 persen, yang meliputi 65 persen akademik dan 5 persen prestasi lomba.

Sementara untuk kuota jalur zonasi SMK, Dindik Provinsi Jatim hanya memberikan kuota sebanyak 10 persen.

Baca juga: Kondisi Drummer Debu Daood, Alami Patah Tulang Kaki Kanan, Dirujuk ke RS Kota Surabaya

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan sistem PPDB di tahun 2022 hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Tidak ada perubahan yang signifikan lantaran, Kemdikbud Ristek tidak mengeluarkan aturan baru terkait PPDB tahun 2022.

"Kami mempertegas untuk Jatim, kami buatkan Pergub No 15 Tahun 2022 yang sedikit mengubah terkait dengan jumlah kuota masing-masing jalur," ujar Wahid.

Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Permintaan Tape Singkong Jember Naik Hingga 40 Persen

Misalnya, pada jalur Zonasi SMA, dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 minimal kuota 50 persen.

Menurutnya penggunaan kata minimal kuota bisa ditafsirkan lebih dari 50 persen.

Karenanya, Dindik Jatim pertegas jalur Zonasi SMA maksimal hanya 50 persen.

Hal itu dilakukan agar bisa memberikan porsi yang cukup bagi siswa jalur prestasi.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved