Berita Blitar

Sidak Toko di Kota Blitar, Temukan Produk Makanan Tak Berlabel dan Kemasan Penyok

Sejumlah produk makanan tidak layak edar karena kondisi kemasan rusak atau penyok, tidak ada label sama sekali

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Petugas menunjukkan produk makanan yang kemasannya rusak saat sidak di sejumlah toko di Kota Blitar, Kamis (14/4/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar dan BPOM menemukan beberapa produk makanan tidak layak edar saat melakukan sidak ke sejumlah toko, Kamis (14/4/2022).

Sejumlah produk makanan tidak layak edar karena kondisi kemasan rusak atau penyok, tidak ada label sama sekali, dan izin produk industri rumah tangga (PIRT) sudah habis.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Anggaran Rp 4,5 Miliar Untuk Pembenahan Jaringan Irigasi

"Kami temukan produk tidak ada label sama sekali, lalu produk izin PIRT sudah habis, dan produk kemasannya rusak," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Agus Sabtoni usai sidak di sejumlah toko.

Sejumlah produk makanan yang tidak ada label, izin PIRT habis, dan kemasan rusak diminta untuk tidak diedarkan dan disimpan terlebih dulu.

Baca juga: Asyiknya Berbelanja Sambil Vaksin Booster di Bangkalan Plaza, Ini Kata Dandim 0829

"Kami minta pemilik toko untuk menyimpan dulu produk makanan yang tidak layak edar itu," ujarnya.

Dalam sidak itu, TKP2MO dan BPOM mendatangi empat toko, yaitu, minimarket berjejaring di Jl Veteran, grosir susu di Jl Anggrek, grosir makanan di Pasar Legi, dan swalayan di Jl Mawar.

Petugas memeriksa produk makanan dan minuman yang dijual di empat toko tersebut.

"Dalam sidak ini, kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual di sejumlah toko di Kota Blitar aman dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Lebaran," katanya.

BACA BERITA BLITAR LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved