Berita Surabaya

Kepala Dindik Jatim : Daya Tampung PPDB SMA/SMK Negeri 2022 Jalur Zonasi Tak Bertambah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di jawa Timur tahun 2022 mulai dilaksanakan Mei 2022.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Calon siswa saat melihat pengumuman pendaftaran PPDB SMA di SMAN 4 Kota Blitar, Senin (31/5/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri di jawa Timur tahun 2022 mulai dilaksanakan Mei 2022.

Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim juga telah mengeluarkan petunjuk teknis PPDB 2022.

Dikatakan, Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi sistem PPDB di tahun 2022 hampir sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan yang signifikan.

Lantaran, Kemdikbud Ristek tidak mengeluarkan aturan baru terkait PPDB tahun 2022.

"Hanya kami mempertegas untuk Jatim kami buatkan pergub no 15 tahun 2022 yang sedikit merubah tahun 2021, terkait dengan jumlah kuota masing-masing jalur," ujar Wahid, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Demo Mahasiswa di Kota Surabaya 14 April, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pelajar Tak Ikut Turun

Misalnya, lanjut dia, pada jalur Zonasi SMA, dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 minimal kuota 50 persen.

Menurutnya penggunaan minimal kuota bisa ditafsirkan bertambah.

Karenanya, Dindik pertegas jalur Zonasi SMA hanya 50 persen, agar pihaknya bisa memberikan porsi yang cukup bagi siswa yang akademiknya bagus melalui jalur prestasi.

Selanjutnya, jalur prestasi dengan kuota yang diberikan 30 persen.

Dengan pembagian prestasi akademik sebanyak 25 persen dan prestasi lomba lima persen.

Baca juga: Wali Kota Kediri Borong Dagangan UMKM di Pekan Festival UMKM Ramadan

Tak hanya itu, bagi siswa yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen.

"Pada jalur afirmasi ini juga diperuntukkan bagi anak buruh dan penyandang disabilitas," urai pria yang juga menjabat PJ Sekdaprov Jatim ini.

Kemudian, jalur perpindahan tugas orangtua dengan kuota lima persen, termasuk didalamnya diperuntukkan bagi anak guru atau anak tenaga kesehatan.

Jalur Zonasi

Dalam PPDB SMA, siswa juga bisa memilih 3 sekolah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved