Berita Surabaya

Antisipasi Tawuran, Satpol PP Kota Surabaya Sebar Petugas Hingga Subuh

Tim ini merupakan gabungan dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, kepolisian, hingga TNI.

surya.co.id/bobby kolloway
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, ketika dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membentuk Tim khusus untuk mengantisipasi tawuran antar kelompok remaja selama Ramadan.

Hasilnya, sejumlah remaja sempat diamankan karena kedapatan akan melakukan tawuran pada awal Ramadan tahun ini.

"Pelaku ada 6 orang tapi belum sempat tawuran. Kami koordinasi dengan orang tua yang bersangkutan untuk pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (12/4/2022).

Eddy menjelaskan, pengamanan ini hasil kerja timnya yang berkeliling di 31 kecamatan se-Surabaya.

Bernama Tim Bersatu Untuk Mengendalikan Surabaya Aman, Bersih dan Tertib (Bulan Sabit), tim ini berkeliling dari pukul 22.00 sd 04.00 WIB.

Baca juga: Selain 14 Unit Motor, Polres Bangkalan Juga Temukan 94 Biji Mercon Beragam Ukuran di Rumah Penadah

Tim ini merupakan gabungan dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, kepolisian, hingga TNI.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 April hingga 2 Mei 2022 mendatang.

Total, ada 30 lokasi yang diwaspadai. Di antaranya, Jalan Putat Jaya dan Jarak, Tanjungsari, Jalan Dupak arah masuk Tol, Jl. Gresik PPI, Jalan Rembang, Jalan indrapura, dan sejumlah jalan lainnya.

"Lokasi ini perlu diwaspadai karena menjadi tempat berkumpulnya anak anak muda," kata Eddy.

Baca juga: Bangunan Baru Terminal Patria Kota Blitar Ditargetkan Beroperasi Mudik Lebaran 2022

Ada sejumlah sasaran dalam kegiatan ini. Di antaranya, anak muda yang nongkrong di warung atau fasilitas umum. Baik di taman, jalan, maupun tempat tertentu.

Kemudian, pemuda yang main sepak bola di jalan raya, bermain petasan, balap sepeda liar, hingga aktifitas cafe dengan musik yang bersuara keras.

"Kami berikan edukasi untuk tidak mengganggu ketertiban dan diminta membubarkan diri kembali ke rumah," katanya.

Apabila menemukan alat bukti seperti petasan, sarung buntel, sepeda serta barang bukti lainnya, akan disita.

"Kami juga melakukan pengaman pelaku apabila melakukan tindakan anarkis dan di proses menurut peraturan yang berlaku," katanya.

Ia menegaskan, upaya Pemkot ini tak bisa dilakukan sendiri.

Baca juga: Penjualan Daihatsu Terios Terus Meningkat di Tengah Kompetisi Ketat

Sebagai bentuk antisipasi, perlu peran orang tua yang ikut mengawasi keberadaan putra-putrinya.

"Orang tua harus menyampaikan edukasi soal pencegahan tawuran ini. Kami juga memanggil orang tua anak kalau didapatkan anak usia sekolah melakukan tindakan anarkis," katanya.

Untuk diketahui, aksi tawuran kembali terjadi di Jalan Ngaglik, Simokerto, Surabaya, sekitar pukul 03.08 WIB, Selasa dini hari (12/4/2022).

Melibatkan puluhan pemuda yang diduga membawa senjata tajam, aksi itu diduga sebagai balasan tawuran sebelumnya.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved