Berita Bangkalan
Selain 14 Unit Motor, Polres Bangkalan Juga Temukan 94 Biji Mercon Beragam Ukuran di Rumah Penadah
Puluhan mercon yang belum dilengkapi dengan seutas sumbu itu ditumpuk rapi dalam kardus air mineral yang diletakkan pada bak dorkas.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan tidak hanya menyita 14 unit sepeda motor dan 1 dorkas namun juga menemukan sejumlah 94 biji mercon dengan beragam ukuran dari penggerebekan di rumah seorang penadah motor hasil curian berinisial Rh (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Selasa (12/4/2022) menjelang waktu sahur.
Mercon-mercon itu ditemukan Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memantau langsung pelaksanaan inventarisasi barang bukti berupa belasan unit motor di halaman kantor Satreskrim Polres Bangkalan.
Puluhan mercon yang belum dilengkapi dengan seutas sumbu itu ditumpuk rapi dalam kardus air mineral yang diletakkan pada bak dorkas.
Baca juga: Bangunan Baru Terminal Patria Kota Blitar Ditargetkan Beroperasi Mudik Lebaran 2022
Alith dibantu Kanit Sat Reskrim, Ipda Herly langsung mengangkat kardus berisikan mercon itu untuk disimpan di tempat aman.
“Ada 94 biji mercon dengan berbagai ukuran. diamankan saat penggerebekan dari rumah penadah motor hasil curian. Tentunya kami akan kenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tegas Alith.
Baca juga: Minggu Kedua Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Lamongan Kembali Turun
Ia kemudian meminta Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya untuk meminta bantuan personil Gegana Polda Jatim yang belum ditarik usai diperbantukan dalam pengamanan aksi demonstrasi 11 April kemarin.
Seperti diketahui, gabungan personil Unit Reskrim Polsek Kamal dan Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di rumah RM.
Baca juga: BREAKING NEWS Jelang Sahur Polres Bangkalan Gerebek Rumah Penadah, Sita 17 Unit Motor
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut lokasi penggerebekan di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Penggerebekan rumah RM di Desa Jaddih itu dilakukan setelah pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap tiga pelaku pencurian motor berinisial AG (29), AB (22), dan AF (23).
Ketiganya merupakan warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.