Berita Ponorogo
Ratusan Seniman Pentaskan Reog Ponorogo, Tuntut Pemerintah Segera Daftarkan ke UNESCO
Dia meminta Pemerintah Pusat untuk mendahulukan Reog untuk didaftarkan ke organisasi milik PBB itu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Kecintaan terhadap Reog ditunjukkan ratusan seniman Reog Ponorogo dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan komplek Kantor Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kamis (7/4/2022) malam.
Mereka memprotes keras langkah Malaysia yang akan mencatatkan Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Hal tersebut membuat para seniman tak rela, terlebih lagi klaim atas kesenian Reog oleh negara Jiran tersebut bukanlah yang kali pertama.
Baca juga: Target Lima Besar di Poprov, Pemkab Banyuwangi Serahkan Hibah Rp 4 Miliar kepada KONI
Protes tersebut diungkapkan para seniman melalui poster dan spanduk serta mementaskan seni Reyog di depan kantor Pemkab Ponorogo.
Koordinator aksi, Hadi Purnomo meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar mengambil langkah cepat untuk menjaga eksistensi Reog Ponorogo di mata dunia Internasional.
Baca juga: Persik Kediri Kembali Lepas Dua Pemain Lokal Andri Ibo dan Eka Sama Adi Prasetya
Hadi meminta Jokowi mengintruksikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Pihaknya menentang keras jika Indonesia didahului Malaysia dalam mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya takbenda di UNESCO.
"Kepada Pak Nadiem Makarim yang bertanggungjawab, untuk segera mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco. Jangan sampai keduluan Malaysia," terang Hadi.
Menurutnya, pendaftaran Reog ke Unesco bersifat urgensi.
Baca juga: Pemuda Tulungagung Ini Gelisah Saat Ada Razia Kendaraan, Ternyata Ada Benda Ini di Jok Motornya
Dia meminta Pemerintah Pusat untuk mendahulukan Reog untuk didaftarkan ke organisasi milik PBB itu.
"Saya rasa kalau sampai keduluan Malaysia, masyarakat Ponorogo bahkan masyarakat Indonesia akan menyesal. Untuk itu, ini waktu yang tepat untuk mendaftarkan Reog ke Unesco," pungkasnya.
Baca juga: Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri Dibuka, Baca Detail Semua Persyaratannya Ini
Pemkab Ponorogo sendiri sudah mengusulkan dan mendaftarkan Kesenian Reog ke Unesco melalui pemerintah pusat, namun begitu Reog masih harus bersaing dengan nominator lain untuk diusulkan oleh pemerintah Indonesia ke UNESCO.
Jika nantinya Reog telah terdaftar menjadi warisan budaya takbenda, maka hak paten Reog milik Kabupaten Ponorogo, dan milik Indonesia tetap terjaga.