UPDATE KASUS SUBANG, Digoyang Isu Saksi Bayaran, Kades Jalancagak Beber Alasan Beri Rp 50 Ribu/Orang

Janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan mengungkap tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga kini belum terwujud. 

Editor: Musahadah
youtube Indra Zainal Chanel
Yosef saat menitipkan Yoris ke Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim. Terbaru, Kades Jalancagak digoyang isu saksi bayaran. Berikut penjelasannya! 

Kalau menurut bahasa orang tua, mereka berangkat membawa perut dan membawa perut. Yang ditinggalkan perut anak istrinya," ujarnya.  

Kenapa Mulyana dilibatkan?

Indra beralasan adik Yosef ini pernah mengatakan padanya untuk mau menyumpang para saksi jika dibutuhkan demi bisa mengungkap kasus ini segera.

"Pak Mul kasih ke saya, ada Rp 300 ribu ada Rp 400r ibu. 

Satu saksi 50 ribu per orang untuk ongkos, karena kita tidak bisa mendampingi," akunya.  

Indra tak mau ambil pusing dengan netizen yang terus menggoreng isu tersebut.  

"Sebab sulit kalau ada netizen yang pikirannya sudah kotor pada saya sendiri dan Pak Mul," katanya.  

Indra mengaku sampai saat ini polisi tidak pernah memanggil dia terkait hal ini. 

Dan dia memastikan tidak ada penggiringan saksi.  

"Tidak ada saksi9 yang ketakuran. 

Malah pemerintah desa membantu ketika polisi butuh pak ini orang kok susah banget, saya turun ke lapangan mendekati dari hati ke hati. 

Tolonglah ini keluarga saya dibantu," tukas Indra. 

Lihat video selengkapnya

Korban Tak Punya Musuh

Kades Jalan Cagak, Subang, Indra Zainal Alim menyerahkan surat ahli waris korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terpisah, Yosef, Mimin, Yoris, Danu dan istri Yoris kembali diperiksa.
Kades Jalan Cagak, Subang, Indra Zainal Alim menyerahkan surat ahli waris korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Terpisah, Yosef, Mimin, Yoris, Danu dan istri Yoris kembali diperiksa. (kolase kompas TV/tribun jabar)

Di bagian lain, Indra Zainal mengungkap kondisi kedua korban sebelum menjadi korban perampasan nyawa keji tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved