SOSOK Albertina Ho yang Dilaporkan Jaksa KPK Terbukti Selingkuh, Karir Moncer karena Gayus Tambunan

Inilah sosok Albertina Ho, srikandi hukum yang dilaporkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dewan pengawas lembaga antirasuah itu. 

Editor: Musahadah
kompas.com
Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK yang dilaporkan jaksa selingkuh ke lembaganya. 

Meskipun nilai mata pelaran eksaktanya baik, Albertina justru lebih memilih masuk di jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS). 

Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.

Gelar Magister Hukum ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Karir Moncer 

Albertina Ho resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (20/12/2019).

Dikutip dari Wikipedia.com, Albertina Ho sebelumnya menjabat sebagai hakim wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Namanya mulai dikenal publik seusai menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikenal sebagai sosok yang gigih dan tegas, Albertina Ho bahkan dijuluki sebagai Srikandi Hukum oleh sebagian kalangan.

Albertina Ho merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kariernya bermula ketika ia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Calon Hakim.

Lulus pendidikan calon hakim, Albertina langsung ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990).

Setelah itu, ia lama berkarier di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Hingga akhirnya pada 2005, ia ditugaskan sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

3 tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina lantas ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di pengadilan inilah dia menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, satu di antaranya yakni kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved