Berita Madiun
Dinsos Kabupaten Madiun Tunggu Juknis BLT Minyak Goreng, Siapkan Data Penerima BPNT dan PKH
Dinsos saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis, nanti kalau sudah ada kita tindak lanjuti
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Dinas Sosial Kabupaten Madiun belum menerima petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang sudah disuarakan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Anang Kusuma telah mendengar informasi tersebut namun saat ini pihaknya masih menunggu lebih lanjut Juknisnya, mulai dari sasaran penerima, besaran bantuan hingga teknis penyaluran.
"Dinsos saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis, nanti kalau sudah ada kita tindak lanjuti," kata Anang, Rabu (6/4/2022).
Anang sendiri sudah menyiapkan data para keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Madiun yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Sebelum Makan Sahur, Santri Ponpes Jabal Quran Desa Parseh Bangkalan Lakukan Ini
"Menindaklanjuti informasi dari bapak Presiden berkaitan dengan panduan BLT minyak goreng kepada PKH maupun BPNT sudah kami siapkan kalau nanti sudah ada juknisnya kita sudah siap untuk menindak lanjutinya," jelas Anang.
Ia merinci, sasaran PKH Dinsos Kabupaten Madiun sebanyak 29.985 KPM, sedangkan sasaran BPNT sebanyak 60.915 KPM.
Dari informasi yang ia dapatkan sementara, nantinya BLT minyak goreng ini juga akan menyasar pedagang kaki lima (PKL), namun pendataan dari PKL tersebut merupakan ranah Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM.
Baca juga: Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Malang Berikan Pembekalan kepada Karyawan Alfamart
Seperti diketahui, Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden.
Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.