Berita Malang Raya
Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Malang Berikan Pembekalan kepada Karyawan Alfamart
Ferli memberikan wawasan kepada para karyawan Alfamart dalam kaitannya pencegahan tindak kejahatan di retail modern tersebut.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat memberikan pembekalan kepada pegawai PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), wilayah Kabupaten Malang, Selasa (5/4/2022).
Ferli memberikan wawasan kepada para karyawan Alfamart dalam kaitannya pencegahan tindak kejahatan di retail modern tersebut.
"Tindak kejahatan umum, biasa kita menyebutnya dengan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)," kata Ferli.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Malang, dalam tiga tahun terakhir setidaknya ada 14 kejadian tindak pidana yang terjadi di retail modern di Kabupaten Malang.
"Dari data diatas paling banyak adalah kejahatan pencurian, dengan modus menjebol tembok atau merusak plafon," terang Kapolres.
Baca juga: Relawan MaS Sandi Malang Raya Dukung Sandiaga Uno Maju Pilpres 2024
Menurut Ferli, salah satu langkah yang cukup efektif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yaitu dengan pemasangan CCTV.
"Pastikan keadaan CCTV agar berfungsi dengan baik, serta perhatian sudut pemasangannya agar dapat menjangkau seluruh area toko," sebut Ferli.
"Itu akan sangat berharga dalam upaya petugas dalam menyelidiki suatu kasus," imbuhnya.
Pada kesempatan ini juga, AKBP Ferli Hidayat menyampaikan tentang aplikasi pengaduan dan pelaporan yang dimiliki oleh Polres Malang.
Baca juga: Cangkrukan Tengah Sawah, Lokasi Makan Asyik di Masangan Pasuruan untuk Ngabuburit
"Kita punya aplikasi SOEGAB, aplikasi berbasis WhatsApp tersebut dapat rekan-rekan akses jika membutuhkan bantuan Kepolisian," tuturnya.
Diketahui jika aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan publik, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.
"Selain itu kita juga ada Call Center 110 (bantuan polisi), yang juga dapat rekan-rekan akses selama 24 jam," tandasnya.