Momen 2 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu Anak di Subang Berziarah, Pelaku Dibekuk Pas Ramadan?
Momen dua saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) berziarah kubur menjadi sorotan.
Bahkan hingga kini keluarga korban pun munggu janji Kapolda Jabar mengungkap pelaku rajapati kasus Subang telah ditargetkan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana kembali berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan atau April 2022.
Sebelumnya, saat pertama menjabat sebagai Kapolda, Suntana sempat mengatakan bahwa polisi bakal mengungkap pelaku pada awal 2022.
Namun, hingga pertengahan Maret 2022 belum ada tanda-tanda pelaku rajapati Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sudah tertangkap.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef atau ayah sekaligus suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sangat berharap kali ini janji Kapolda benar.
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik,"
"Justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).
Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru.
Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.