UPDATE Kondisi Dokter Terawan Setelah Dipecat IDI, Wakil Ketua DPR Minta Polisi Menindak Biang Gaduh

Meski dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen, begini kondisi dokter Terawan Agus Putranto.

Editor: Musahadah
tribunnews
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidak sah. SUfmi meminta kepolisian bergerak menindak oknum-oknum pembuat kegaduhan. 

SURYA.CO.ID - Meski dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen, dokter Terawan Agus Putranto ternyata masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

Hal ini diungkapkan Tim Komunikasi Terawan, Andi dalam keterangan tertulis berjudul Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara kandung.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin, 28 Maret 2022.

Menurut Andi, dokter Terawan menjadikan IDI  rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.

“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19. Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu” ujarnya dikutip dari tribunnews, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: PERSETERUAN IDI vs Dokter Terawan, DPR Bela Sang Jenderal TNI dan Menkes Budi Gunadi Melakukan Ini

Terawan juga menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkah.

"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi.

 Terawan juga menyampaikan sangat menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.

"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," ujar Terawan.

Perihal putusan MKEK, Terawan menyerahkan semuanya kepada saudara sejawatnya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.

Wakil Ketua DPR Minta Polisi Bergerak

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto
Mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto (surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

Di bagian lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan meminta ke pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan mengenai pemecatan dokter Terawan. 

Hal ini beralasan karena menurut Sufmi, pemecatan dokter terawan itu tidak sah. 

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved