"Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Tidak Sah", Wakil Ketua DPR Sebut Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran

Pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dinilai tidak sah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi.

Editor: Musahadah
tribunnews
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidak sah. 

SURYA.CO.ID - Pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dinilai tidak sah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Bukan tanpa alasan Sufmi Dasco menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidah sah alias ilegal.

Menurutnya, mereka yang membacakan keputusan majelis tentang pemecatan dokter terawan di Muktamar IDI di Aceh tidak sah karena sudah demisioner. 

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut Sufmi Dasco, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

Baca juga: PROTES Pemecatan Dokter Terawan: PDSRKI Surati Ketua IDI, Anggota DPR: Saya di Belakang Pak Terawan

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," lanjutnya.

Dasco meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan pengurus IDI yang baru.

Selain itu, Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar.

 "Saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan harus diproses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang, di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi kok bisa dilakukan orang per orang," tandasnya.

Diprotes Keras Rekan Sejawat

Di bagian lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia  (PDSRKI) memprotes keras atas sanksi pemecatan kepada dokter Terawan yang diumumkan dalam muktamar IDI di Aceh. 

Hal itu, dianggap akan berdampak pada suasana yang tidak kondusif di antara anggota. 

Dalam surat resmi PDSRKI tertanggal 25 Maret 2022, mereka meminta Ketua PB IDI untuk memberi penjelasan secara terbuka bahwa telah terjadi kesalahan dalam tata cara penyampaikan keputusan itu. 

"Tentang sanksi pada sejawat kami Letjen TNI (purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dengan pencabutan anggota IDI permanen secara terbuka, kami dari perhitumpunan PDSRKI dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari ketua MKEK Pada Muktamar IDI tersebut. Sehingga menyebabkan suasana tidak nyaman di antara anggota kami," tulis surat PDSRKI kepada Ketua Umum PB IDI seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu (27/3/2022).

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI juga mempertanyakan keputusan IDI memecat dokter Terawan secara permanen. 

Satu di antaranya dari politikus PDIP yang juga seorang dokter, Ribka Tjiptaning.

Biodata Ribka Tjiptaning Politisi PDIP yang Menolak Divaksinasi, Pilih Bayar Rp 5 Juta 
Ribka Tjiptaning Politisi PDIP  (KompasTV)

Dia menilaipemecatan dr Terawan Agus Putranto terlalu mengada-ada dan ada unsur politis.

Ribka mengaku tidak melihat ada sisi kesalahan yang dilakukan Terawan dari sisi dokter.

"Misalnya pun masalah DSA (Digital Subtraction Angiography) itu belum ada uji klinis di Indonesia, tetapi kesalahan Pak Terawan itu tidak ada," kata Ribka kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Ribka mengatakan justru banyak dokter-dokter lain yang melakukan malapraktik dan lepas dari jeratan hukum.

"Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK. Karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung," ungkapnya.

Terkait Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan dr Terawan, Ribka mengatakan tidak pernah ada korban.

Jika mengenai vaksin nusantara, Ribka justru berpendapat itu hal yang bagus di tengah impor vaksin dari Tiongkok.

"Pak Terawan jiwa nasionalismenya tinggi. Dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, vaksin nusantara," katanya.

Itu artinya, lanjut dia, berdaulat di bidang kesehatan tinggi. Trisakti yang dimiliki Terawan sangat kuat.

"Artinya berdaulat di bidang kesehatan itu sangat tinggi dengan keyakinan suatu saat kita bisa membuat vaksin," katanya.

Apalagi, lanjut Ribka, statemen Presiden Jokowi semakin jelas bahwa Indonesia harus mencintai produk-produk dalam negeri.

"Jadi dengan adanya muktamar kemarin IDI, saya rasa ini suatu pelecahan terhadap Pak Jokowi. Masa sih salah satu menterinya Pak Jokowi dipecat IDI, itu kan sama saja melecehkan Pak Jokowi milih menterinya Nggk bener," kata Ribka.

Ribka heran mengingat prestasi Terawan tidak main-main.

Mantan Kepala RSPAD, mantan jenderal yang pernah diakui dunia.

"Lalu karena sebuah IDI, apasih IDI itu? Apa yang pernah diperbuat IDI? IDI lebih bagus perjuangkan nasib-nasib dokter lah, adik kita dokter-dokter itu anak-anak kita dokter yang nasibnya tidak jelas terkatung-katung. Lebih baik memperjuangkan mereka," ungkapnya.

Ribka menduga pemecatan Terawan mengandung unsur politis apalagi menuju 2024.

"Karena ini ada pergantian presiden, kita tahu lah semua organisasi. Itu lah penilaian saya soal pemecatan dr terawan sebagai orang yg top sebetulnya. Saya sendiri sebagai dokter, ada di belakang Pak Terawan," katanya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan yang juga purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal itu dipecat tidak semata-mata karena metode cuci otak dalam penyembuhan kanker seperti yang sempat kontroversial beberapa tahun silam.

Vaksin nusantara yang dikembangkan menjadi salah satu penyebabnya.  

Keputusan pemecatan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Surat itu bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.

Baca juga: DAFTAR Perseteruan Dokter Terawan dengan IDI dan Berujung Pemecatan, Kejadian Serupa Pernah Terjadi

Adapun rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada 29-30 Januari 2022, khususnya pada sesi Dr Terawan.

Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.

Tertulis di dalamnya, hal itu dikarenakan Dr. Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct).

Serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Berikut lima poin alasan Dr Terawan dipecat yang dirangkut Tribunnews:

1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.

3. Yang bersangkutan bertindaki sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

4. Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.

5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.

Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.

Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan DPR Sebut Pemecatan Terawan dari IDI Tidak Sah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved