KPK
GAWAT, Sosok Andi Arief Pentolan Partai Demokrat Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser
Kondisi gawat bagi Partai Demokrat karena Andi Arief dipanggil KPK diperiksa kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Berdasarkan informasi dari tim penyidik, ujar dia, surat itu telah diterima sehari setelahnya di rumah Andi Arief di daerah Cipulir.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucap Ali.
Ali menuturkan, pemanggilan seseorang sebagai saksi merupakan kebutuhan proses penyidikan di KPK.
Pemanggilan itu, ujar dia, diharapkan dapat memperjelas perkara yang tengah didalami Komisi Antirasuah.
"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu silahkan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik," papar Ali.
"Sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tegaskan Pemanggilan Andi Arief Bukan Hoaks"