Berita Lamongan
SIRKEL Plus PU Bina Marga Banjir Pengaduan Jalan Rusak, Banyak Pengadu Tak Tahu Status Jalan
Dibukanya Sistem Informasi Kerusakan Jalan (SIRKEL) Plus oleh Dinas PU Bina Marga Lamongan bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Rudy Hartono
SURYA.co.id lLAMONGAN - Dibukanya Sistem Informasi Kerusakan Jalan (SIRKEL) Plus oleh Dinas PU Bina Marga Lamongan bagi masyarakat untuk melaporkan kerusakan jalan, cukup efektif.
Setidak dalam dua pekan setelah dibukanya saluran melalui SIRKEL Plus, setidaknya ada 146 pengaduan yang masuk.
Jika di prosentase , jumlah itu cukup banyak yang berarti respon masyarakat cukup baik."Angka tersebut terbilang besar, dengan rata-rata perhari ada 11 pengaduan, " kata Kabid Perbaikan Jalan DPU Bina Marga Lamongan, Sefriana Mira kepada Surya.co.id, Kamis (24/3/2022).
SIRKEl Plus itu diperkenalkan dalam kurun waktu dua minggu terakhir, setelah pada Jumat (11/3/2022) lalu pertama kali diperkenalkan ke masyarakat.
Menurut Mira, dari 146 pengaduan, titik konsentrasi pada ruas jalan di 3 kawasan yakni, Lamongan utara, Lamongan kota, dan Lamongan bagian selatan.
Pengaduan masyarakat melalui SIRKEL Plus itu kemudian ditangani oleh 5 tim pelaksana. Dan tim ini setiap hari bertugas memperbaiki jalan rusak dengan penanganan darurat. "Lima tim pelaksana terbagi, 1 dan 2 di utara, 1 di kota selatan tim 1 dan 2," katanya.
Diakui, SIRKEL Plus yang terkoneksi via WhatsApp itu sangat efektif dan ditanggapi antusias oleh warga Lamongan.
Banyak laporan terkait kerusakan jalan, dinilai Mira, sebagai jawaban atas keresahan warga selama ini yang tidak punya akses komunikasi dengan pemerintahan terkait jalan rusak.
Tentu ini juga mempermudah kerja dinas. Tim operator yang mendapat pengaduan langsung ditindak lanjuti oleh tim pelaksana, Setelah ditinjau dilakukan penanganan darurat pada titik yang telah di laporkan warga.
Dari pantauan di akun SIRKEL Plus, ratusan warga memadati beranda WA dengan aduan berupa video maupun bukti foto.
Namun, Mira tak menampik banyak warga yang masih belum mengetahui terkait status jalan yang menjadi kewajiban intervensi pihaknya. Banyak juga yang mengadukan kerusakan di jalan poros nasional, provinsi hingga desa yang tidak masuk tupoksi Dinas PU Bina Marga.
" Meski tidak masuk dalam tupoksi kami (DPU-Bina Marga) tetap dilayani dan diedukasi. Dinas PU harus menjelaskannya. Dan ini bisa dipahami masyarakat kok," ungkapnya.
Mira mengapresiasi kepada warga Lamongan yang sudah menyampaikan keluhannya dengan cara yang bijak. "Saya rasa warga sudah tahu caranya beretika di media sosial, ini nilai plus dan sangat baik," pungkasnya.