Surya Militer
Perintah Jenderal Andika Perkasa Hukum Danpos Gome Didukung DPR, Akan Diseret ke Pangadilan Militer?
Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menghukum Danpos Gome, Kabupaten Puncak mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk menghukum Danpos Gome, Kabupaten Puncak mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin.
Diketahui, Danpos Gome diduga melakukan kebohongan pada saat terjadi serangan oleh KKB Papua di Pos Koramil Gome pada Kamis (27/1/2022).
Akibat serangan KKB papua tersebut, 3 prajurit TNI gugur diserang saat pergantian waktu jaga.
Kebohongan itu diungkapkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di kala Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).
Karena itu, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kepada jajarannya supaya memeriksa Danpos Gome dan menghukumnya jika terbukti bersalah.
Perintah Jenderal Andika Perkasa ini mendapat dukungan dari TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin mengatakan, peran komandan kompi dan komandan peleton sangat signifikan dalam menentukan keberhasilan tugas.
"Peran komandan bawahan, terutama Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) dalam menghadapi pertempuran dengan teknik gerilya,sangat menentukan keberhasilan tugas," kata Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Seperti dilansir dari Wartakota dalam artikel 'Danpos Koramil Gome Bohong Soal Serangan KKB, Politikus PDIP: Sah Diseret ke Pengadilan Militer'.
Hasanuddin menilai penempatan satuan di tempat yang kurang strategis, sangat berbahaya bagi pasukan, karena rawan disergap musuh.
Menurutnya, dalam hukum militer, seorang perwira atau komandan sah-sah saja diseret ke pengadilan militer untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi satuan-satuan pendidikan, agar benar-benar melatih prajurit yang akan ditugaskan (Latihan Pra Tugas), terutama dalam menggembleng mental dan ketrampilannya," bebernya.
Sebelumnya, maksud terselubung Danpos Gome, Kabupaten Puncak di balik serangan KKB Papua yang menewaskan tiga prajurit TNI AD pada 27 Januari 2022 akhirnya terungkap.
Ternyata, komandan pos gome yang juga bertindak sebagai komandan kompi (danki) itu hanya ingin mendapatkan keuntungan materi.
Hal ini diungkapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat bersama Puspom Mabes TNI dan Puspom AD seperti dikutip dari video yang diunggah di channel youtube-nya, Sabtu (19/3/2022).