Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG, Dugaan Danu Di-framing Kuat, Kenapa Kesaksian Banpol Baru Dibocorkan Kini?

Dugaan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu sengaja diframing dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menguat. 

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar/Dwiky MV
Sosok Banpol U yang Minta Danu Masuki TKP Pembunuhan di Subang Terungkap. Begini kesaksian banpol tersebut. 

SURYA.co.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menjadi misteri. 

Dugaan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu sengaja diframing dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menguat. 

Dugaan ini muncul setelah kesaksian dua oknum petugas bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak dibocorkan youtuber Anjas di Thailand.

Youtuber Anjas ini membeber hasil wawancara kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim kepada dua oknum banpol terkait peristiwa tanggal 18 Agustus 2022 malam dan tanggal 19 Agustus 2022.

Saat itu oknum banpol ini meminta Danu masuk ke mobil Alphard yang sebelumnya dipakai untuk meletakkan jenazah Tuti dan Amel serta meminta membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkata. 

Sayangnya, hasil wawancara itu tidak diunggah Indra Zainal di channel youtube-nya, padahal sudah dibuat sejak akhir Oktober 2021.

Baca juga: UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Oknum Banpol yang Disebut Danu Ternyata Ada 2, D dan U Ungkap Kebenaran

Anjas pun akhirnya membeber kesaksian oknum banpol berinisial  D alias C yang meminta Danu masuk ke mobil Alphard yang menjadi salah satu TKP.

Peristiwa itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai atau tanggal 18 Agustus 2021.

“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum banpol berinisial D.

Anjas menceritakan klarifikasi oknum banpol D yang berinisatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.

Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil itu.

Lalu, kata Anjas, banpol itu  mengaku meminta bantuan Danu karena tidak ada temannya di TKP.

Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri.

Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.

Kesaksian banpol ini hanya untuk memastikan bahwa yang menyuruh Danu bukanlah polisi, tetapi banpol. 

Kenapa saat itu yang disuruh Danu dan apakah itu bagian dari skenario untuk mem-framing Danu dengan meninggalkan jejaknya di TKP? 

Menurut Anjas, kemungkinan itu bisa saja terjadi selain memang karena alasan saat itu kondisi sedang libur, masih PPKM dan tidak banyak petugas yang siap siaga. 

Sementara terkait kesaksian banpol U yang meminta Danu menguras bak mandi TKP disebut karena perintah polisi.

Dalam keterangannya, banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.

Saat tiba di TKP, banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.

Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.

Saat ditanya tujuan, kata Anjas, banpol U itu mengatakan diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.

Hal ini juga memunculkan dugaan Danu sengaja diframing di kasus ini karena seharusnya pekerjaan menguras bak mandi itu sudah selesai ketika olah TKP. 

Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan dua oknum banpol berada di TKP kasus Subang.
Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan dua oknum banpol berada di TKP kasus Subang. (Kolase TribunJabar)

Lalu, kenapa kesaksian banpol ini tidak diunggah Indra Zainal di channel youtube-nya meski sudah dibuat akhir Oktober 2022? 

Hingga berita diunggah, belum ada klarifikasi Indra Zainal mengenai hal ini. 

Namun, dilihat dari wawancara Indra Zainal yang tayang di channel youtube Freddy Sudaryanto Sport pafa 13 November 2022 tampak kades Jalancagak ini sudah yakin mengenai sosok banpol tersebut. 

Indra mengakui sosok banpol memang ada.

Namun, dia sepakat dengan pernyataan polisi yang menyebut tidak ada keterlibatan banpol untuk menghilangkan barang bukti. 

"Posisinya memang ada,"katanya. 

Dia meminta keberadaan banpol ini untuk jangan terlalu dipermasalahkan lagi karena akan membuat kasusnya melebar kemana-mana. 

Diungkapkan Indra, dia mengetahui soal banpol itu karena posisinya selalu mendampingi penyidik dalam rangka penyelidikan. 

Bahkan dia ikut serta membantu penyidik untuk mengungkap barang bukti misalnya mencari keberadaan motor NMax biru yang diduga milik pelaku. 

Indra juga mengklarifikasi sebenarnya oknum banpol ini hanya mengajak Danu atau meminta bantuan Danu, bukan menyuruhnya. 

"Kalau menyuruh itu tolong dong.

Tapi ini kebetulan pada waktu itu Danu ada di seputaran TKP," ungkapnya. 

Terkait, pernyaaan Danu yang mengaku dipaksa masuk mobil Alphard juga diklarifikasi Indra. 

"Sebenarnya bukan dipaksa itu. Artinya mobil alphard sudah beres diidentifikasi. Sudah tidak ada lagi (pemeriksaan). Polisi tidak akan memindahkan BB ketika identifikais belum beres. Saya tidak mau fokus kemana-mana," tandas Indra. 

Pernyataan Danu

Oknum banpol berinisial U yang perintahkan Danu menguras bak mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Oknum banpol berinisial U yang perintahkan Danu menguras bak mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (kolase istimewa/tribun jabar)

Sebelumnya, pengakuan Danu mengenai sosok banpol itu sempat heboh.

Namun, Danu meyakini sosok banpol itu ada karena sempat diprotretnya.

Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.

Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.

Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.

Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.

Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.

Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.

Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satu pun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.

Namun, kini akhirnya terungkap sudah.

TIm pengacara Danu sebelumnya juga mendapat bukti rekaman pengakuan Banpol U saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).

Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya. 

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.

TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.

Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa. 

"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan  menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.

Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum? 

Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik. 

Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan. 

"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya. 

Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.

"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.

Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.

Ikuti berita seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di sini >>>

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved