Berita Surabaya
NU dan Muhammadiyah Surabaya Setuju PPKM Dicabut Jelang Ramadhan
Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Senada dengan hal itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari turut sepakat agar PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri bisa dicabut.
Baca juga: Peringatan HUT, Satpol PP dan Satlinmas Surabaya Bagikan 2.550 Liter Minyak Goreng Gratis
"Tentunya, ini bisa memberikan keleluasan dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Menurut dia, prokes di kalangan masyarakat tetap harus dijalankan karena pandemi COVID-19 saat ini masih berlangsung.
"Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk Varian Omicorn ini cepet menelur tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu. Tapi tetap diwaspadai," katanya.
Selain itu, lanjut dia, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM.
"Itu yang jadi pertimbangan," ujarnya.
Untuk diketahui, usulan peniadaan PPKM ini disampaikan Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji.
Pertimbangannya pemerintah telah berhasil mengatasi pandemi COVID-19.
Selain itu, umat muslim bisa menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk. Sertai, tidak khawatir melanggar PPKM.