Berita Surabaya
NU dan Muhammadiyah Surabaya Setuju PPKM Dicabut Jelang Ramadhan
Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang Ramadhan dicabut. Namun, tetap dengan komitmen bersama menjaga prokes.
"Saya setuju tidak ada aturan PPKM (jelang ramadhan)," kata Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).
"Namun, semua stakeholder (pemangku kepentingan) harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," katanya.
Ia menjabarkan dua kepentingan yang perlu ditangani secara bersama.
Baca juga: Perkuat Sanitasi, Tujuh Kelurahan di Kota Malang Dapat Bantuan Dana Alokasi Khusus
Yakni, kepentingan kesehatan dan kepentingan pemulihan ekonomi dampak pandemi.
Terkait target kesehatan, ia optimistis Surabaya sudah cukup baik.
Mengingat, capaian vaksinasi yang ada di Kota Surabaya sudah melampaui target Nasional.
Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.
"Juga sudah terbiasa menghadapai situasi seperti ini. Jadi sudah familiar apa yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Sedangkan pemulihan ekonomi diperlukan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Mengingat, kebutuhan pokok masyarakat meningkat.
Baca juga: Kota Batu Terapkan e-Parkir, Target Realisasi PAD dari Retribusi Parkir Rp 8,5 Miliar
"Kalau PPKM diterapkan, bisa meningkatkan inflasi. Daya beli masyarakat turun karena banyaknya pembatasan," katanya.
"Konsekuensinya harga naik, sebaliknya pendapatan akan turun. Jadi itu situasi tidak ideal," katanya.
Dalam hal beribadah saat Ramadhan, pihaknya optimistis masyarakat konsisten menjaga protokol kesehatan.
Misalnya, sejumlah masjid yang masih menerapkan sholat dengan berjarak.
"Kalau soal masker, rata-rata jamaah memakai masker. Jadi ini sudah mengarah terciptanya normal baru," katanya.
Senada dengan hal itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari turut sepakat agar PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri bisa dicabut.
Baca juga: Peringatan HUT, Satpol PP dan Satlinmas Surabaya Bagikan 2.550 Liter Minyak Goreng Gratis
"Tentunya, ini bisa memberikan keleluasan dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Menurut dia, prokes di kalangan masyarakat tetap harus dijalankan karena pandemi COVID-19 saat ini masih berlangsung.
"Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk Varian Omicorn ini cepet menelur tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu. Tapi tetap diwaspadai," katanya.
Selain itu, lanjut dia, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM.
"Itu yang jadi pertimbangan," ujarnya.
Untuk diketahui, usulan peniadaan PPKM ini disampaikan Anggota DPR RI Muhammad Sarmuji.
Pertimbangannya pemerintah telah berhasil mengatasi pandemi COVID-19.
Selain itu, umat muslim bisa menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk. Sertai, tidak khawatir melanggar PPKM.