Kecelakaan Maut di Tulungagung

PT KAI Persempit Jalan Desa Ketanon Tulungagung, Lokasi Bus Harapan Jaya vs Kereta Rapih Dhoho

Situasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru pada Senin (28/2/2022)

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Petugas PT KAI memasang besi di jalan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung untuk mempersempit jalur. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Situasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru pada Senin (28/2/2022)

Warga sudah berlalu lalang di lokasi kecelakaan lalu lintas bus Harapan Jaya dengan Kereta Api Rapih Dhoho, kemarin Minggu (27/2/2022).

Petugas PT KAI kembali memulihkan sarana yang rusak, seperti pembatas lintasan.

Selain itu petugas juga memasang besi di atas jalan, untuk mempersempit jalan desa ini.

Tujuannya agar kendaraan besar seperti truk tidak bisa lewat.

Jalan hanya disisakan selebar 2,5 meter, sehingga kendaraan kecil seukuran minibus masih bisa lewat.

"Kami hanya menyesuaikan di ujung jalan sana, karena pembatasan tonasenya 3 ton. Jadi nanti kendaraan besar tidak bisa lagi melintas," ujar petugas lapangan yang sedang memasang besi di tepi jalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Harapan Jaya Disambar Kereta Api Renggut 4 Penumpang Tewas di Tulungagung

Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, perlintasan kereta api kurang dari 2 meter direkomendasikan untuk ditutup.

Namun perlintasan tempat kejadian ini terdata resmi dan lebarnya juga lebih dari dua meter.

Karena itu perlintasan ini perlu dipikirkan pengamannya.

"Bagaimana perjalanan kereta api aman, warga juga selamat," terang Ixfan.

Baca juga: Polisi Tulungagung Kerahkan Alat Berat untuk Evakuasi Badan Bus Harapan Jaya yang Ditabrak KA Dhoho

Ixfan menegaskan, pengamanan perlintasan kereta api bukan tanggung jawab PT KAI.

Pengamanan perlintasan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

PT KAI sebatas operator transportasi, seperti halnya perusahaan otobus (PO).

Baca juga: Tim Pamor Keris Polres Gresik Terus Disiplinkan Masyarakat Agar Terapkan Prokes

"Seperti bus misalnya, yang memasang tanda kejut di jalan, yang memasang rambu di jalan semuanya pemerintah. Bukan PO," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved