Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BIODATA Kombes Pol Ibrahim Tompo yang Sebut Petunjuk Kasus Subang Sudah Ada Tapi Belum Diekspos

Berikut profil dan biodata Kombes Pol Ibrahim Tompo yang menyebut petunjuk kasus Subang sudah ada tapi belum diekspos ke publik.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (kiri), yang Sebut Petunjuk Kasus Subang Sudah Ada Tapi Belum Diekspos. 

Melansir dari Wikipedia, Kombes Pol Ibrahim Tompo lahir pada bulan Mei 1970.

Ia adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 17 Desember 2021 mengemban amanat sebagai Kabidhumas Polda Jabar.

Ibrahim, lulusan Akpol 1993 berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhirnya adalah Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri.

Riwayat Jabatan:

  • Pamen Polda Malut
  • Kapolres Halmahera Selatan[1] (2011)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri (2020)
  • Kabidhumas Polda Jabar (2021)

Ahli Forensik Akui Profesionalitas Pelaku

Sementara itu, ahli forensik yang sempat menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti atau akrab disapa dokter Hastry, menyebut soal profesionalitas pelaku terhadap dua alat bukti yang akan menjadi kunci penangkapan.

Kedua alat bukti yang dimaksud itu pun hingga kini belum ditemukan oleh pihak kepolisian agar lebih mudah menangkap pelaku pembunuhan.

Mengenai hal itu, banyak warganet yang menaruh perhatian pada kasus ini memberikan sejumlah pertanyaan pada dr Hastry melalui akun Instagram pribadi sang ahli forensik.

Kendati begitu, tampaknya dr Hastry sabar menjawab setiap pertanyaan netizen.

Bahkan ia pun disinggung soal dua alat bukti yang publik ketahui belum terkumpul sehingga alot dalam pengungkapan kasusnya.

Lewat Instagram pribadinya, dr Hastry sempat mengunggah foto terkait keprofesional kerjanya di bidang forensik.

Dalam keterangan ia hanya menyebut “Tetap Fokus dan Professional”.

Sontak postingan tersebut langsung mendapat komentar beragam dari pengikutnya dan netizen.

Termasuk netizen yang mengikuti kasus Subang sejak awal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved