Berita Malang Raya
Pupuk Subsidi di Kota Batu Diprediksi Aman Hingga Tahun 2023
Meski alokasi pupuk bersubsidi tahun ini lebih, Dinas Pertanian akan memastikan ketersediaan bagi petani aman.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
"Namun kalau masih cukup sampai batas waktunya nanti kami akan usulkan tambahannya ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI," kata Hadi.
Sesuai ketentuan dalam Permendag No 15 Tahun 2013 pengetatan pengawasan sepenuhnya dilaksanakan oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) mulai dari produsen, distributor sampai dengan kios/pengecer yang dipantau oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Mekanisme penebusan saat ini untuk penyaluran pupuk subsidi dilaksanakan dengan menggunakan sistem T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) yang sepenuhnya dilaksanakan oleh kios/pengecer.
Daerah yang sudah siap infrastrukturnya dapat menggunakan Kartu Tani.
Untuk pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Komisi ini ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.
BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA