Berita Surabaya

Buruh di Sidoarjo Bertemu AHY, Titip Harapan Dorong Menaker Cabut Aturan JHT Cair Saat Usia 56 Tahun

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu para buruh saat berkunjung ke Maspion di Gedangan Sidoarjo, Sabtu (19/2/2022).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan serikat buruh saat berkunjung ke Maspion di Gedangan Sidoarjo, Sabtu (19/2/2022). 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal Jaminan Hari Tua (JHT) sudah melalui proses rembuk dengan berbagai pihak, termasuk dengan DPR RI.

Ida Fauziyah berujar, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi berbagai stakeholder yang mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang mengembalikan program JHT sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Baca juga: Sore Ini, AHY Silaturahmi ke Kantor Tribun Jatim Network di Rungkut Industri Surabaya

Menaker juga mengatakan, bahwa Permenaker 2/2022 merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021.

Adapun agenda pembahasan mengenai perubahan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved