Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Danu Disebut Merapat Lagi ke Yoris Gara-gara Foto Ini, Ini Fakta yang Terkuak

Menginjak bulan ke-6 pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, saksi Yoris dan Danu dikabarkan kembali berkongsi. Benarkah?

Editor: Musahadah
kolase youtube heri susanto/yoris &family;
Yoris dan Danu dikabarkan kembali berkongsi gara-gara foto mereka berdua. Berikut ini fakta sebenarnya! 

Saat pulang, Yosef ternyata dipinjami kendaraan sepeda motor oleh Yoris.

"AA Yoris pun untuk sementara meminjamkan motor kepada papahnya," tulis Indra di video.

 Ketika hendak pulang dari rumah Yoris, nampak Yosef mengobrol dengan cucunya alias anak Yoris dan Yanti.

 "Motornya dipinjamkan ke kakek, karena kakek belum ada kendaraan," kata Yosef sambil tersenyum.

Di akhir video, Indra menyampaikan ada satu tugasnya yang belum selesai terkait kasus pembunuhan di Subang.

"Sekarang tugasku hampir selesai menyatukan keluarga yang tercerai berai!!!!"

"Tinggal satu lagi... Membantu mencari siapa pembunuhnya," tulis Indra.

Lihat video selengkapnya

Sebelumnya, Yoris telah menjelaskan dirinya merasakan ada yang salah dalam proses berjalannya kasus Subang ini, sehingga memilih untuk bergabung dengan sang ayah.

Yoris menjelaskan, sebelum ganti kuasa hukum, dirinya telah berkonsultasi bersama Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.

Ia mengaku selama ini dirinya ada miskomunikasi dengan sang ayah.

Diketahui, pada awal kasus ini berjalan, rasa saling curiga sempat terjadi antara Yoris dan Yosef.

"Saya juga sudah merasakan sama papa itu miskomunikasi juga sudah lama, tapi kami baik-baik saja," ujar Yoris.

"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah karena proses ini, makanya saya langsung berkonsultasi dengan paman saya (Indra Zainal)."

Yoris menjelaskan, dirinya juga sudah bertemu dengan sang ayah.

Pergantian kuasa hukum Yoris resmi dilakukan pada 25 Desember 2021 kemarin.

Ia menegaskan visi misi dirinya sama dengan sang ayah.

"Semoga pelaku ini tertangkap, supaya cepat kelar kasus ini," tegas Yoris.

Yoris juga ingin agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved