BIODATA Sebby Sambom yang Beri Peringatan Keras 2 Gubernur Papua dan Bupati, Pernah 2 Tahun Dibui

Berikut ini profil dan biodata Sebby Sambom, Juru Bicara (TPNPB-OPM) yang memberi peringatan keras ke Gubernur Papua, Papua Barat dan seluruh bupati.

Editor: Musahadah
istimewa
Sebby Sambon, Juru Bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang memberi peringatan keras kepada gubernur papua, gubernur papua barat dan para buoati untuk menghetikan rencana pemekaran provinsi. 

Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.

Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).

Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).

Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

2. Akui Bertanggungjawab atas penembakan dosen UGM

Bambang Purwoko, Dosen UGM yang ditembak KKB Papua, Jumat (9/10/2020).
Bambang Purwoko, Dosen UGM yang ditembak KKB Papua, Jumat (9/10/2020). (penerangan Kogabwilham III/ugmpress.ugm.ac.id (insert))

Sebelumnya, sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020). 

Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.

Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani. 

Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.

Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.

"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.

Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.

"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.

Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.

"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved