Surya Militer

UPDATE KASUS JENDERAL DUDUNG: Pelapor Penuhi Panggilan Puspomad, Politisi PDIP Sindir Takut Difoto

Berikut update terbaru tentang kasus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Cover Youtube
Jenderal Dudung Abdurachman. Simak update terbaru tentang kasus KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

Mengenai perintah agar waja para pelapornya difoto satu per satu, Jenderal Dudung mengaku karena tidak mengenal sosok mereka.

Jenderal Dudung memerintahkan jajaran penyidik Puspomad mengambil foto wajah pelapor satu per satu untuk dikenalinya. Para pelapor seharusnya menjalani pemeriksaan pada jumat (4/2/2022), tapi mereka tidak datang.
Jenderal Dudung memerintahkan jajaran penyidik Puspomad mengambil foto wajah pelapor satu per satu untuk dikenalinya. Para pelapor seharusnya menjalani pemeriksaan pada jumat (4/2/2022), tapi mereka tidak datang. (Tangkapan Layar)

Kendati demikian, mantan Pangdam Jaya dan Pangkostrad itu tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut.

Ia mengatakan, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga tidak terlalu memikirkan laporan tersebut.

Dikutip dari Kompas TV, Jenderal Dudung memberikan klarifikasi terkait pernyataan 'karena Tuhan bukan orang Arab' yang dipermasalahkan sebagian orang.

Pernyataan tersebut sebenarnya dikaitkan dengan pembacaan doa kepada Tuhan. 

Menurutnya, dengan membaca doa menggunakan bahasa apapun, Tuhan pasti mengerti," kata Dudung.

"Tuhan itu bukan orang. Apalagi orang Arab. Saya berdoa pakai bahasa apa saja bisa. Allah Maha tahu," kata Dudung.

Dalam video Kompas Tv, Dudung mencontohkan berdoa menggunakan bahasa Arab.

Kemudian, ia menggambarkan doa lain yang ia tidak bisa menggunakan bahasa Arab.

"Apa Allah mengerti bahasa saya, paham. Bahasa di dunia ini Tuhan tahu," ungkapnya.

Sementara itu, koordinator pelapor, Damai Lubis mengatakan, pernyataan Jenderal Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai TNI AD.

Mereka mengatakan, ucapan Dudung syarat delik pidana umum.

Jenderal Andika Perkasa Diminta Rekat Lakukan Ini

Setelah pelaporan ini mendapat tanggapan menteri agama, kini giliran Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar bersuara.

Eka Gumilar mendorong Panglima TNI menggelar pertemuan antara Ulama dan petinggi TNI menyikapi polemik ini. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved