SOSOK Jenderal Surojo Bimantoro, Mantan Kapolri yang Pernah Melawan Perintah Presiden Gus Dur

Inilah sosok Jenderal Surojo Bimantoro, mantan Kapolri yang pernah melawan perintah Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Wikipedia via Tribun Timur
Sosok Jenderal Surojo Bimantoro, Mantan Kapolri yang Pernah Melawan Perintah Presiden Gus Dur. 

Di sekolah tersebut ia belajar dari kelas I hingga kelas IV, sedangkan kelas V hingga kelas VI diselaikan di Walikukun, Ngawi, Jawa Timur. Selesai menempuh pendidikan di sekolah Dasar kemudian Rusdihardjo melanjutkan sekolah di SMP Negeri I Tangerang pada tahun 1957.

Tiga tahun kemudian, ia lulus dari SMP tersebut dan selanjutnya meneruskan pendidikan di SMA Regina Pacis, Bogor.

Berpindah pindahnya tempat sekolah Rusdihardjo dikarenakan mengikuti pekerjaan ayahnya yang sering kali dipindahtugaskan, dari perkebunan satu ke perkebunan lainnya.

Setamat SMA, Rusdihardjo memutuskan untuk masuk Akademi Kepolisian. Rusdihardjo resmi diterima di Akademi Kepolisian di Sukabumi pada tahun 1964.

Kemudian ia lulus Baccaloreat PTIK pada tahun 1967 dengan pangkat Letnan Dua.

Rusdihardjo kemudian ditempatkan sebagai perwira samapta di Komwil 73 (sekarang disebut polres) Jakarta Barat.

Inilah awal karier bagi Rusdihardjo di Kepolisian.

Pada tahun 1971, Rusdihardjo melanjutkan pendidikan di PTIK tingkat (doktoral), yang diselesaikannya tahun 1974.

Setelah menyelesaikan pendidikan di PTIK, selanjutnya Rusdihardjo mendapatkan tugas baru di Polda Kalimantan Barat dengan jabatan sebagai Kabag Reserse.

Pada tahun 1979, Rusdihardjo berhasil lulus testing Sesko ABRI bagian Kepolisian, sejak saat itulah, ia menjadi mahasiswa di Seskopol dan menyelesaikan pada tahun 1980.

Pada tahun yang sama, Rusdihardjo mendapat Surat Keputusan (Skep) baru, yaitu pindah ke kesatuan utama reserse narkotika di Mabes Polri, Jakarta.

Dua tahun kemudian, Rusdihardjo dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Polisi dan ditempatkan di Kanit II Sattama Serse Narkotik Mabes Polri.

Berdasarkan pengalamannya di bidang narkotika, kemudian Letkol Polisi Rusdihardjo diangkat sebagai Kasubdit Reserse Narkotika di Mabes Polri.

Rusdihardjo memegang jabatan sebagai Kasubdit Resere Narkotika di Mabes Polri cukup lama, yakni hingga tahun 1989.

Saat memangku jabatan tersebut, banyak hal yang telah dilakukan oleh Rusdihardjo, salah satunya adalah mengembangkan teknik dan taktik untuk menanggulangi masalah narkotika, teknik tersebut ditemukan oleh Rusdihardjo dan dinamakan Controlled Delivery.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved