Pengakuan Perekam Video Perempuan dalam Toilet Restoran di Jember, Korban Capai 15 Orang

Perekam video perempuan dalam toilet sebuah restoran cepat saji di Kabupaten Jember, mengaku aksi itu untuk membuat koleksi pribadi.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat rilis kasus perekaman video perempuan dalam toilet, Sabtu (5/2/2022). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Perekam video perempuan dalam toilet sebuah restoran cepat saji di wilayah Kaliwates, Kabupaten Jember, MAA (23) mengaku aksi tak terpujinya itu untuk membuat koleksi pribadi.

Menurutnya, dia sudah membuat video antara 10 - 15 kali. Lokasinya sama, yakni di toilet restoran cepat saji, saat dirinya bekerja di tempat itu.

Kini, pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Kaliwates itu sudah dipecat dari tempat kerjanya karena ketahuan merekam seorang pelanggan perempuan.

Kasus itu juga dilaporkan ke Polres Jember. Polisi juga telah menetapkan MAA sebagai tersangka kasus pornografi.

"Dari pengakuan tersangka, dia merekam pelanggan perempuan yang sedang buang air di toilet untuk koleksi pribadinya. Kami juga cek ke media sosial, tidak ada yang disebarkan ke media sosial," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (5/2/2022).

Meskipun untuk koleksi pribadi, perbuatan MAA telah memenuhi unsur di UU Pornografi.

"Karena membuat dan memproduksi pornografi memakai sarana ponsel," imbuh Yogi.

MAA terancam hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun.

Ketika ditanya, apakah MAA mengalami gangguan kejiwaan atau seksual, Yogi menjawab, pihaknya perlu memeriksa tersangka lebih lanjut.

"Masih perlu didalami lagi. Yang pasti perbuatan tersangka meresahkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain yang ada di video itu," tegas Yogi.

Polisi menyita tujuh rekaman di ponsel MAA. Meskipun mengaku merekam 10 - 15 orang perempuan di toilet itu, polisi hanya menemukan tujuh video di ponsel MAA.

Seperti diberitakan pada 1 Februari lalu, seorang mahasiswi melapor ke SPKT Polres Jember. Dia menjadi korban perekaman oleh pegawai sebuah restoran cepat saji di Kecamatan Kaliwates, ketika buang air di toilet restoran itu. Dia menumpang ke toilet, setelah membeli makan di tempat itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved