Berita Malang Raya
Anggaran Pilkades Serentak Kota Batu Tahun 2022 Sebesar Rp 850 Juta
Lima desa tersebut adalah Desa Sumberbrantas, Sumbergondo, Bulukerto, Pandanrejo dan Pesanggrahan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU - Pemerintah Kota Batu menganggarkan dana mencapai Rp 850 juta untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2022.
Jumlah ini naik dari informasi awal yang dianggarkan senilai Rp 490 juta.
Ada lima desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa.
Lima desa tersebut adalah Desa Sumberbrantas, Sumbergondo, Bulukerto, Pandanrejo dan Pesanggrahan.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjelaskan, anggaran mencapai Rp 850 juta itu akan didistribusikan sesuai jumlah daftar pemilih tetap.
Baca juga: Rangkaian Peringatan HPN, PWI Malang Raya Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Pelaksanaan Pilkades dimulai 4 hingga 31 Mei 2022. Sementara kampanye para calon dimulai 16 hingga 18 Juli 2022 dan masa tenang dimulai 21 hingga 23 Juli 2022.
“Untuk peemungutan suara dilaksanakan pada 24 Juli 2022 dan penetapan akan dilaksanakan pada 25 Juli 2022,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Forkan menambahkan, dari anggaran yang diberikan, setiap desa bakal mendapatkan berbeda-beda.
Hal ini mengingat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berbeda di masing-masing desa.
Semakin banyak total DPT yang ada, maka anggaran juga akan semakin banyak. Nanti juga akan dibantu dari anggaran DD.
“Kami sudah komunikasikan itu,” jelas dia.
Forkan mengatakan, ada beberapa aturan bagi para incumbent yang mau mencalonkan dirinya kembali.
Yaitu diantaranya diharuskan cuti terlebih dahulu dari jabatannya.