Siapa Brigjen Pengkhianat yang Disebut Brigjen TNI Junior Tumilaar saat Protes Penggusuran PT SC?

Siapa sosok perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen yang disebut pengkhianat oleh Brigjen Junior Tumilaar hingga viral di media sosial. 

Editor: Musahadah
Kompas.com
Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menyebut ada Brigjen pengkhianat sata menyinggung soal penggusuran. Siapa Brigjen pengkhianat itu? 

SURYA.CO.ID - Siapa sosok perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen yang disebut pengkhianat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar hingga viral di media sosial. 

Brigjen Junior Tumilaar hanya menyebut soosk tersebut Brigjen Rio tanpa menjelaskan lebih jauh. 

Dalam video yang beredar, tampak Brigadir Jenderal Tumilaar mengamuk karena PT Sentul City (PT SC) menggusur lahan garapan sampai rumah warga.

“Mana Brigjen Rio, pengkhianat kau, saya relakan nyawa saya untuk kalian,”teriak Brigjen TNI  Junior Tumilaar.

Ia pun menyebut PT Sentul City dengan sebutan tak pantas.

Brigjen Tumilaar juga berani mempertaruhkan jabatannya demi membela rakyat yang digusur.

Baca juga: 4 Pernyataan Tegas Brigjen TNI Junior Tumilaar Setelah Viral Surati Kapolri: Saya Tak Butuh Viral

Usai videonya marah-marah pada PT Sentul City beredar viral, Brigjen TNI Junior Tumilaar beri penjelasan.

“Saya datang ke sini untuk mensosialisasikan respons dari DPR komisi III hukum. Bahwa rakyat di Bojong Koneng, Desa Cijayanti sedang menderita. Karena lahannya digusur-gusur sama PT Sentul City. Punya hati nurani enggak?”ucap Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar hadir di DPR RI Komisi III selaku penasihat para korban gusuran.

Ia mengatakan akan ada pengukuran ulang lahan warga yang terdampak penggusuran itu.

“Sekarang betapa bapak camat bapak kades dari organisasi kemasyarakatan hadir di sini, sesuai nilai Pancasila gak, saya senang bisa mensosialisasikan apa yang sudah dibahas.  Komite 1 DPD RI akan turun, Komisi III, ATR BPN akan ukur ulang.”jelasnya.

Selaku penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City, Tumilaar menilai ada pelanggaran HAM.

“Ya sudah jelas pelanggaran ham, tanah garapan sudah hilang, rumah tinggal dirusak, hidup di mana, mencari nafkahnya tidak ada, rumah tinggal, banjir longsor dari pembangunan itu.”jelas Tumilaar pada media.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved