DETIK-DETIK Bripda Randy Nangis Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara, Berikut Fakta Terbarunya
Simak detik-detik Bripda Randy Bagus (21) menangis saat resmi dipecat dan bahkan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Lalu siapa sebenarnya Bripda Randy?
Bripda Randy berasal dari Pandaan Pasuruan.
Polisi berusia 21 tahun ini berdinas di Samapta Polres Pasuruan.
Sempat ramai dikabarkan bahwa Bripda Randy, Niryono adalah anak seorang anggota DPRD Pasuruan.
Namun kabar tersebut dibantah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).
Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan."Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.
Mas Dion, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian ini. "Tetap jaga kondusifitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.
Ia juga turut berdukacita dan prihatin atas meninggalnya NW, kekasih Bripda Randy.
Ia juga mendo'akan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan.
Mas Dion juga mengecam perilaku dan tindakan Bripda Randy yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.
"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.
Terpisah, Niryono juga angkat bicara. Dia mengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.
"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," pungkas dia.(Putra Dewangga/Luhur Pambudi/Surya.co.id)