BIODATA Bripda Randy yang Resmi Dipecat karena Paksa Aborsi Mahasiswi Mojokerto hingga Enggan Hidup
Inilah profil dan biodata Bripda Randy Bagus (21) oknum anggota Polisi yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.co.id|SURABAYA – Inilah profil dan biodata Bripda Randy Bagus (21) oknum anggota Polisi yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga terlibat dalam kasus aborsi mahasiswa Mojokerto.
Pemecatan Bripda Randy sesuai keputusan sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Jatim Jatim, Kamis (27/1/2022) .
Sidang yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB juga menggali keterangan sembilan orang saksi sebelum memutus bersalah Bripda Randy.
Saksi itu di antaranya keluarga NW, mantan kekasih Bripda Randy yang memilih mengakhiri hidup, keluarga Bripda Randy serta beberapa rekannya,
Bripda Randy terbukti melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 huruf c, Perkap No 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Oknum Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat dari Kesatuan Polri, 3 Jam Sidang Etik dengan 9 Saksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam waktu dekat pihak Bidang Propam Polda Jatim, segera melengkapi berkas pemberhentian Bripda Randy.
Perihal waktu pelaksanaannya. Ia bakal menyampaikan update informasi tersebut beberapa waktu ke depan.
"Dinyatakan dengan keputusannya adalah PTDH dan kami tinggal lakukan proses administrasi pemecatannya," katanya di depan Ruang Sidang Propam Mapolda Jatim, Kamis (27/1/2022).
"Itu sudah sudah diputuskan persidangan dari tadi pagi sampai siang ini. Dari pemeriksaan 9 saksi yang dihadirkan oleh Kabid Propam Polda Jatim dinyatakan jelas saudara Randy bersalah melanggar pasal," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Bripda Randy telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana aborsi, pada Sabtu (4/12/2021).
Dia terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.
Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu, dilakukan di dekat makam ayahandanya, di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.
Dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut. RB menggunakan dua macam obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
Kasus tersebut, mulanya dianggap banyak kejanggalan.
Tak pelak kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan yang viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).
Bahkan hastag #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform medsos lainnya, saat itu.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan korban terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran.
Akibatnya, menyebabkannya korban terpapar pada tindak eksploitasi seksual, bahkan pemaksaan aborsi.
Aminah menambahkan, karena terjebak pada siklus kekerasan dalam pacaran itu, pada akhirnya berdampak pada kesehatan korban secara fisik dan mental.
Aminah menuturkan korban Novia mengalami gangguan kejiwaan karena merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.
“Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali,” kata Siti Aminah melalui keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (7/12).
“Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara,” ucap Aminah.
“Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin.”
Aminah menjelaskan, pada aborsi yang kali kedua ini, korban sampai mengalami pendarahan, trombosit berkurang dan akhirnya jatuh sakit.
Berdasarkan keterangan korban Novia, kata Aminah, pemaksaan aborsi yang dilakukan Bripda Randy Bagus ternyata juga didukung oleh keluarga pelaku.
Selain itu, Aminah menuturkan, pihak keluarga pelaku juga menghalangi perkawinan Randy Bagus dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuannya yang belum menikah.
“Dan bahkan juga menuduh korban (Novia Widyasari) sengaja menjebak pelaku (Bripda Randy Bagus) agar dinikahi,” ucap Aminah.
Saat dihubungi oleh Komnas Perempuan, kata Aminah, korban menyampaikan jika dirinya berharap masih bisa dimediasi dengan Bripda Randy Bagus dan orang tuanya.
Selain itu, lanjut dia, korban juga mengaku membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya.
Setelah mendengarkan penjelasan korban, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto.
Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak, maka penanganan terhadap korban tidak dapat dilakukan dengan segera. Meski begitu, sudah dijadwalkan ulang pada awal Desember.
Lalu, belum sempat korban melakukan konseling, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu memilih mengakhiri hidupnya.
“Berita mengenai korban telah mengakhiri nyawanya menjadi pukulan bagi kita semua, khususnya kami yang berupaya menangani kasus ini,” ujar Aminah.
Lalu siapa sebenarnya Bripda Randy?

Bripda Randy berasal dari Pandaan Pasuruan.
Polisi berusia 21 tahun ini berdinas di Samapta Polres Pasuruan.
Sempat ramai dikabarkan bahwa Bripda Randy, Niryono adalah anak seorang anggota DPRD Pasuruan.
Namun kabar tersebut dibantah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan.
"Dengan ini saya sampaikan tidak benar berita yang menyebutkan bahwa orang tua Bripda Randy adalah bukan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Komisi 2," katanya, Senin (6/12/2021).
Dia menyebut, tidak ada anggotanya yang bernama Niryono dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandaan."Sekali lagi saya pastikan, Niryono yang disebut - sebut di media sosial itu bukan anggota dewan," paparnya.
Mas Dion, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas daerah Pasuruan sekalipun ada kejadian ini. "Tetap jaga kondusifitas, apalagi kondisinya masih pandemi," ungkapnya.
Ia juga turut berdukacita dan prihatin atas meninggalnya NW, kekasih Bripda Randy.
Ia juga mendo'akan semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan dan kekuatan.
Mas Dion juga mengecam perilaku dan tindakan Bripda Randy yang tidak mencerminkan aparat penegak hukum dan warga negara yang baik.
"Saya mendukung langkah tegas Kapolri dan jajaran mengungkap dengan cepat kasus yang menyita perhatian publik dan memberi sanksi tegas dan keras kepada Bripda Randy," lanjut dia.
Terpisah, Niryono juga angkat bicara. Dia mengaku bukan anggota DPRD seperti yang viral di media sosial.
"Saya hanya tengkulak gabah dari petani, bukan anggota DPRD," pungkas dia.
Niryono mengakui sempat melayat ke rumah NW, saat perempuan cantik itu ditemukan tewas di atas makam ayah kandungnya di Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Ya jelas, saya melayat ke sana," katanya saat dihubungi melalui telpon seluler.
Ia mengatakan, NW adalah calon menantunya. Ia menyebut jika anaknya, akan melanjutkan hubungan bersama NW ke jenjang hubungan yang lebih serius yakni pernikahan.
"Kami juga sudah ke rumahnya (NW) di Sooko, Mojokerto. Saya sudah menanyakan ke orang tuanya, dan saat itu orang tua NW jawabannya juga oke," lanjutnya.
Menurut dia, hubungan anaknya Bripda Randy dan NW ini memang mengarah ke hubungan yang lebih serius. Namun, saat disinggung terkait kapan rencana pelaksanaan pernikahan antara anaknya dan NW, ia tidak menjawabnya.
"Iya kalau kapan pernikahannya silahkan saja tanyakan ke Randy dan NW. Kalau orang tua hanya mengikuti saja, yang menentukan ya mereka. Lagipula, NW kan masih sekolah (kuliah) belum lulus," jelasnya
Sekali lagi, Niryono mewakili keluarga pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya calon menantunya itu.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan jika tidak semua yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar. Ada beberapa yang tidak benar.
Disampaikannya, tudingan jika dirinya dan keluarga besar Bripda Randy tidak bertanggung jawab atas hubungan gelap yang terjadi tidak benar.
"Saya sebagai orang tua sekaligus mewakili sekeluarga besar keluarga Bripda Randy, saya minta maaf sebesar - besarnya ke publik atas kejadian yang terjadi dan membuat gaduh publik," pungkas dia.