BIODATA Bripda Randy yang Resmi Dipecat karena Paksa Aborsi Mahasiswi Mojokerto hingga Enggan Hidup
Inilah profil dan biodata Bripda Randy Bagus (21) oknum anggota Polisi yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
Kasus tersebut, mulanya dianggap banyak kejanggalan.
Tak pelak kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan yang viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).
Bahkan hastag #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform medsos lainnya, saat itu.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan korban terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran.
Akibatnya, menyebabkannya korban terpapar pada tindak eksploitasi seksual, bahkan pemaksaan aborsi.
Aminah menambahkan, karena terjebak pada siklus kekerasan dalam pacaran itu, pada akhirnya berdampak pada kesehatan korban secara fisik dan mental.
Aminah menuturkan korban Novia mengalami gangguan kejiwaan karena merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.
“Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali,” kata Siti Aminah melalui keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (7/12).
“Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara,” ucap Aminah.
“Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin.”
Aminah menjelaskan, pada aborsi yang kali kedua ini, korban sampai mengalami pendarahan, trombosit berkurang dan akhirnya jatuh sakit.
Berdasarkan keterangan korban Novia, kata Aminah, pemaksaan aborsi yang dilakukan Bripda Randy Bagus ternyata juga didukung oleh keluarga pelaku.
Selain itu, Aminah menuturkan, pihak keluarga pelaku juga menghalangi perkawinan Randy Bagus dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuannya yang belum menikah.
“Dan bahkan juga menuduh korban (Novia Widyasari) sengaja menjebak pelaku (Bripda Randy Bagus) agar dinikahi,” ucap Aminah.