AKHIRNYA Polisi Berhasil Tangkap 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Inilah Motif Sebenarnya

Akhirnya polisi berhasil menangkap 5 tersangka kasus pembunuhan di Subang. Kasus ini berbeda dengan kasus pembunuhan ibu dan anak.

Editor: Tri Mulyono
Tribunjabar
Kapolres Subang AKBP Sumarni.Akhirnya polisi berhasil menangkap 5 tersangka kasus pembunuhan di Subang. Kasus ini berbeda dengan kasus pembunuhan ibu dan anak. 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Akhirnya polisi berhasil menangkap 5 tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Terungkap pula motif sebenarnya para pelaku membunuh korban bernama Adi Wijaya (26).

Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Sukamandi, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Subang.

Kasus ini berbeda dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga kini belum terungkap.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni menjelaskan, setidaknya ada 6 pelaku yang berhasil diidentifikasi pihak kepolisian.

Lima pelaku di antaranya berhasil diamankan oleh petugas dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap para pelaku.

Kurang dari 6 jam, jajaran polres Subang sudah berhail meringkus para pelaku.

"Jumlah semua pelaku ada 6 orang, 5 di antaranya sudah kami amankan, ada KW, RI, MRM, YM, NK, W, semua usianya masih sekitar dua puluh tahunan, yang W ini masih buron," ucap AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (25/1/2022).

Kapolres menambahkan, motif keenam pelaku ini menganiaya korban Adi Wijaya (26) karena menduga korban merupakan orang yang sering menganggu keamanan dan kenyamanan di tempat para pelaku.

"Mereka menduga korban ini adalah pelaku yang sering ganggu kenyamanan di wilayah mereka yang sering mengerung-gerungkan kendaraan," ujarnya.

Para pelaku pun kemudian menyanggong korban.

"Saat korban keluar akan membeli makanan, para tersangka langsung melakukan penganiayaan," kata AKBP Sumarni.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para tersangka.

Barang bukti ini diduga sebagai alat menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved