Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Aduan ke Presiden Jokowi Resmi Dikirim dan Bocoran Isinya, Kades Ingatkan Ini

Tekad tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dikirim.

Editor: Musahadah
kolase youtube tribunnews/heri susanto
Achmad Taufan Soedirjo mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Sementara Kades Jalancagak mengingatkan bahwa Yosef dan Yoris adalah korban. 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Tekad tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terlaksana. 

Achmad Taufan Soedirjo, ketua tim kuasa hukum Danu memastikan analisisi terhadap kasus terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dilakuka timnya telah selesai. 

Selanjutnya, Taufan mengirimkan surat berikut analisis kasus itu ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jabar Irjen Suntana. 

"Kami mengirimkan surat dengan tujuan dan harapan, semoga kasus ini segera bisa diungkap," kata Taufan dalam video yang diunggah di akun youtube Heri Susanto, Selasa (25/1/2022). 

Dalam surat ini, Taufan juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Presiden jokowi, Kapolri dan kapolda jabar yang telah saangat mengatensi perkara pembunuhan subang . "Harapan kasus ini segera diungkap dengan waktu segera," katanya. 

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Danu Tak Marah Meski Terus Diframing, Ini Pesan untuk yang Menganalisis Miring

Taufan juga berharap surat ini bisa menjadi semangat bagi kepolisian untuk bisa terus mengungkap kasus ini.

"Kami percaya kepolisian, bahwa kita mampu memberantas kejahatan ini dibantu dukungan dan doa masyarakat Indonesia," tukasnya. 

Sebelumnya, Taufan membantah jika surat pengaduan itu dilakukan karena pihak Danu sudah kebakaran jenggot karena Polda Jabar sudah merilis sketsa wajah pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Menurut Taufan, kronologi dan analisa yang pihaknya buat sebagai laporan ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Suntana itu tak ada kaitannya dengan saksi-saksi.

"Analisa ini persepsi kami. TIdak ada pengaruhnya dengan saksi-saksi.

Saksi-saksi sudah diperiksa dan didalami kepolisian. Itu hak dan otoritas kepolisian.

Kami sebagai praktisi hukum, punya analisa, investigasi dan kronologis yang kami buat," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Jumat (14/1/2022). 

Taufan lalu membocorkan sedikit isi laporan yang akan ditujukan ke presiden, kapolri dan kapolda.

Menurutnya, analisis yang akan dilaporkan ke presiden ini bukan terkait Danu, meskipun sebagai kuasa hukumnya dia berkeyakinan bahwa Danu bukan bagian dari pelaku pembunuhan ini. 

Dalam laporan yang ditujukan ke presiden ini akan memuat sejumlah analisa, dugaan dan analisa motif yang sudah dikaji bersama ahli. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved