Alasan Sederhana Jenderal Sutarman Tolak 2 Jabatan Setelah Diberhentikan Jokowi, ini Curhatannya

Terungkap alasan sederhana Jenderal Polisi (Purn) Sutarman menolak 2 jabatan mentereng yang pernah ditawarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kolase/Sripoku.com
Mantan Kapolri Jenderal Sutarman. Simak Alasan Sederhana Jenderal Sutarman Tolak 2 Jabatan Setelah Diberhentikan Jokowi 

Dikatakan olehnya bahwa saat itu merupakan momen di mana seluruh anggota keluarga hadir sehingga bisa dalam formasi lengkap.

"Formasi lengkap keluarga pensiunan...," tulis keterangan Danny Sutarman.

Bodata Jenderal Sutarman

Menurut profil dan biodata Jenderal Sutarman di Tribunnews Wiki, purnawirawan Polri itu pernah mengemban amanah sebagai Kapolri tahun 2013-2015 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Perjuangan Jenderal Sutarman berawal dari Akademi Kepolisian setelah ia lulus dari STM.

Sutarman lulus dari Akademi Kepolisian dengan predikat lulusan terbaik pada 1981.

Karier Sutarman sebagai polisi dimulai pada 1982.

Berikut rangkuman perjalan karier nya dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Jenderal Polisi (Purn.) Drs H Sutarman, S I K'

1. Karier di kepolisian

Saat menginjak 25 tahun, Sutarman menjadi Kepala Staf Lalu Lintas Kepolisian Restor Bandung.

Setelah itu Sutarman diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Dayeuh, Bandung.

Pada 2000, Sutarman menjabat sebagai Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Karier Sutarman di kepolisian semakin melejit.

Dalam waktu lima tahun, Sutarman menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, Kapolda Jawa Barat, hingga Koplda Metro Jaya.

Setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, Sutarman ditarik ke Mabes Polri dan dilantik menjadi Kabareskrim.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved