Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Kubu Danu Siap Lapor Presiden Jokowi dan Kapolri setelah Diserang Pihak Yoris
Terus-terusan diserang kubu Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah, pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan membuat langkah berani.
Menurutnya, sejak awal kemunculan Danu ke publik, ia kerap dikaitkan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang lantaran ia nekat mausk ke TKP setelah kejadian.
Tak hanya itu, pengakuan Danu pada tim penyidik saat dimintai keterangan pun kerap berubah-ubah.
Menurut kuasa hukum danu, Achmad Taufan, hal itu yang membuat kliennya seakan menjadi incaran polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam wawancara dengan Tribunnews, Jumat (31/12/2021) lalu, Taufan menjelaskan pihaknya sudah punya kronologis lengkap tentang pembelaan danu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, dikutip dalam artikel "Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan".
Untuk lebih jelasnya, Taufan mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan untuk publik.
Ia mengklaim upaya dari kronologis pembelaan Danu tersebut akan menjadi senjata timnya.
“Ini memang menjadi senjata kita,” ujarnya.
Kendati begitu, Achmad Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa Danu bukan pelaku rajapati kasus Subang tersebut.
Kemudian Taufan membeberkan keyakinannya itu lantaran berdasarkan pengamatannya bahwa pelaku adalah seorang yang profesional.
Menurutnya pelaku merancang kejahatannya hingga berbagai pihak dari Mabes Polri dan lainnya terjun menangani kasus Subang tersebut.
Ia pun menilai sejatinya Mabes Polri terjun kasus perampasan nyawa biasanya cepat diungkap.
Namun demikian, ia mendapat kenyataan meski sudah dibantu Mabes Polri, kasus Subang belum kunjung diungkap.
Taufan pun menyinggung terkait statement petinggi di media yang menyebut ada TKP yang dirusak.
Demikian, kuasa hukum Danu itu menegaskan peristiwa TKP yang dirusak itu pun harus dikaji.