Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Saksi Wahyu Dicurigai Punya Informasi Penting Soal Pembunuhan Tuti dan Amalia
Kabar kasus Subang terbaru, mantan Kepala SMK Bina Prestasi Nasional, Wahyu dicurigai memiliki informasi penting pembunuhan ibu dan anak di Subang.
SURYA.co.id - Kabar kasus Subang terbaru, mantan Kepala SMK Bina Prestasi Nasional (di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional), Wahyu dicurigai memiliki informasi penting terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rabu (18/8/2021).
Kasus itu menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Hingga hampir 5 bulan berlangsung, kasus itu belum terungkap.
Dalam kasus ini, Wahyu juga pernah diperiksa oleh pnyidik kepolisian. Nama Wahyu dicurigai memiliki informasi penting setelah pihak kepolisian merilis sketsa pembunuh di Subang.
Pada awal muncul sketsa tersebut, nama Danu sekaligus keponakan Tuti Suhartini ini kerap menjadi sorotan, bahkan tuduhan dari kubu Yosef dan Yoris Raja Amanullah.
Kini, tiba-tiba saksi Wahyu menjadi sorotan kebu Yosef dan Danu, Bahkan, mereka meminta polisi memberikan perhatian lebih kepada saksi Wahyu.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyatakan, saksi yang dicurigai oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.
Keterangan ini disampaikan oleh Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).
"Ada informasi saksi bernama wahyu kini dicurigai," ujar Taufan.
"Dengan adanya tuduhan-tuduhan yang mengarah ke Danu, dan akhirnya sekarang semua sudah bisa kita counter."
Taufan berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan untuk menjaga saksi bernama Wahyu tersebut.
"Dan ini sebetulnya pesan juga buat kepolisian, bahwa orang yang bernama Wahyu yang sekarang lagi dicurigai, ini harus bisa dijaga oleh polisi dan diamankan," kata Taufan.
Taufan mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi.
"Saksi yang dicurigai oleh kubunya Pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap kasus," ujar Taufan.
Taufan lalu mengungkit bagaimana kliennya memberikan informasi penting soal keberadaan bantuan polisi (banpol) yang menyuruh seorang saksi yakni Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
"Saya yakin ada kesaksian Wahyu atau ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini," tegas Taufan.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.
Menanggapi hal ini, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo meyakini kliennya bukan lah pelaku.
Dikutip dari TribunJabar.id, Taufan mengaku masih memiliki rahasia tentang Danu yang belum diungkap ke publik untuk membuktikan kliennya itu tidak bersalah.
Baca juga: Kuasa Hukum Danu Mendadak Singgung Saksi W, Minta Polisi Menjaganya terkait Kasus Subang: Punya Info
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam wawancara bersama Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dikutip Tribunjabar.id, Jumat (31/12/2021).
Status DPO
Pada 29 Desember 2021 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar merilis sketsa wajah pelaku kasus Subang.
Sosok dalam sketsa tersebut orang yang diduga melakukan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada (18/8/2021) lalu.
Sejak dirilis sketsa wajah pelaku rajapati kasus Subang memasuki babak baru.
Tak sedikit publik heboh dan mulai menduga-duga pelaku rajapati Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bahkan opini publik pun semakin liar sejak kuasa hukum di antara satu pihak mengeluarkan pendapat pelaku dalam kasus Subang mirip dengan satu di antara pelaku.
Kendati begitu, fakta sosok pelaku rajapati kasus Subang yang digambarkan di sketsa tersebut masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buronan.
Hal ini diketahui setelah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo buka suara.
Dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus Subang sampai saat ini masih didalami penyidik.
Tak hanya itu, Kombes Ibrahim Tompo juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengenali identitas sosok yang mengalami kesamaan dengan sketsa yang disebarkan polisi tersebut.
“Kita imbau kepada masyarakat, bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu, agar memberikan informasi pada pihak kepolisian,” imbau Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Demikian mengingat imbauan Kabid Humas Polda Jabar tersebut, tak menutup kemungkinan pelaku dalam sketsa pelaku kasus Subang dicari polisi atau DPO alias buron.
Istilah buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang) diatur didalam Pasal 17 ayat 6 peraturan kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Dalam peraturan kepolisian itu mengatakan DPO : “Tersangka yang telah dipanggil untuk pemeriksaan guna penyidikan perkara dan tidak jelas keberadaannya dicatat didalam Daftar pencarian orang dan dibuatkan surat pencarian orang”.
Dikutip dari litigasi.co.id, DPO (Daftar Pencarian Orang) biasanya diterbitkan atau dikeluarkan oleh pihak berwenang yaitu kepolisian atau kejaksaan.
DPO juga diartikan sebagai orang yang mempersulit penegak hukum dalam hal mengusut suatu perkara pidana.
Orang yang menjadi DPO biasanya berusaha melarikan diri melepaskan diri dari jeratan hukum dengan berusaha bersembunyi agar tidak diketahui keberadaannya oleh Polisi maupun Jaksa sampai dengan Daluarsa dalam tindak pidana.
Selain itu, adanya daluarsa waktu, diduga DPO pun ada kemungkinan menghilangkan alat bukti terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Sebelumnya, sketsa wajah pelaku tersebut didapat berdasarkan hasil analisis tim Inafis Bareskrim Polri.
"Sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim inafis Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021) lalu.
Sketsa tersebut dibuat dalam posisi pertama menyamping dan membelakangi.
Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Berikut ini rincian identifikasi sketsa terduga pelaku:
Nama : Mr X
Jenis Kelamin : laki-laki
Usia : 30 tahun
Bentuk muka : Oval
Bentuk dagu : Lancip
Warna rambut : hitam
Hidung : lurus
Bentuk badan : sedang
Warna kulit : putih bersih
Informasi lain : Memakai kemeja kotak kotak hitam garis putih.
Diungkap awal 2022
Sebelumnya, kasus permapasan nyawa ibu dan anak di Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Pelimpahan kasus Subang itu dilakukan untuk mengefiensikan waktu penyedikan dan penyelidikan kasus tersebut.
Sampai saat ini kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyidikan.
Beberapa di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi terhadap jasad kedua korban 2 kali, hingg memeriksa 69 saksi yang sebelumnya 55 saksi.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 7 saksi ahli dan menganalisis CCTV di sekitar TKP sepanjang 50 Km.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sementara untuk peristiwa di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya. (TribunJabar)
>>>> Update berita terbaru pembunuhan ibu dan anak di Subang