Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
DANU JADI SAKSI TERTUDUH, Kuasa Hukum Siapkan Senjata Pamungkas Bela Klien di Kasus Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu seolah menjadi saksi tertuduh pasca-Polda Jabar merilis sketsa pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Lanjut, Taufan menyinggung jika kliennya, Danu, saksi yang terlibat dalam kasus Subang.
Taufan lebih dulu menjelaskan sebelum polisi belum mengungkap semua pelaku, semua pihak berlandaskan pada asas praduga tak bersalah.
Adapun saat ditanya jika Danu terlibat dalam kasus Subang, kuasa hukum tersebut beri jawaban.
Ia mengaku masih berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku dalam kasus Subang tersebut.
Namun, ia pun tak menutup kemungkinan jika nantinya polisi menetapkan atau mengarah pada Danu.
Jika demikian hal itu terjadi, kuasa hukum tersebut mengaku pihaknya tetap akan membela Danu.
“Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku,”
“Tetapi, apabila penetapan polisi mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela,” ujarnya.
Taufan kemudian menjelaskan dia meyakini pelaku merencanakan kejahatan merampas nyawa Tuti dan Amalia secara profesional.
Dalam hal tersebut, pihaknya pun harus menelesuri peran Danu jika terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Menurutnya, kalau pun jika penetapan polisi menyatakan Danu terlibat, pihaknya menelusuri peran kliennya untuk mengarah pada para pelaku lainnya.
“Kalau pun misalnya penetapan menyatakan Danu, pasti kita yakini peran Danu itu ada sesuatu, di mana yang menyuruhnya siapa, otak dari pelaku ini siapa,” ujarnya.
kuasa hukum Danu tak tinggal diam akan lakukan upaya pembelaan
kuasa hukum Danu tak tinggal diam akan lakukan upaya pembelaan (Kolase Tribunjabar.id / Youtube Yahya Mohammed)
Achmad Taufan menjelaskan proses hukum pengungkapan kasus Subang tersebut masih panjang.
Namun, Taufan menegaskan sebagai kuasa hukum pihaknya sudah berprinsip mengambil konsekuensi memberikan pemdampingan hukum kepada kliennya.
Terakhir, kuasa hukum Danu itu berharap kepolisian menyelesaikan kasus Subang tersebut sampai tuntas.