Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

DANU JADI SAKSI TERTUDUH, Kuasa Hukum Siapkan Senjata Pamungkas Bela Klien di Kasus Subang

Muhammad Ramdanu alias Danu seolah menjadi saksi tertuduh pasca-Polda Jabar merilis sketsa pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Wow
Danu Akan Keluarkan 'Senjata' Terakhir Jika Tetap Dituduh di Kasus Subang, Taufan Janji Lakukan Ini 

SURYA.co.id - Muhammad Ramdanu alias Danu seolah menjadi saksi tertuduh pasca- Polda Jabar merilis sketsa pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Tuduhan itu tak lepas dari keterangan Danu yang disampaikan kepada pihak kepolisian sering berubah-ubah. 

Kendati demikian, kuasa hukum Danu masih meyakini keponakan korban Tuti Suhartini itu tak terlibat dalam pembunuhan.

Apalagi, pelaku diduga melakukannya secara profesional.

Jika nantinya polisi menetapkan Danu terlibat dalam kasus Subang, maka kuasa hukumnya akan tetap membelanya.

Baca juga: KABAR TERBARU KASUS SUBANG, Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Beredar Luas

Achmad Taufan, salah satu tim kuasa hukum Danu menegaskan, akan mengeluarkan senjata pamungkas untuk membela kliennya.

Beruikut penjelasan Achmad Taufan untuk membentengi kliennya.

Setelah sketsa wajah pelaku dirilis dari Polda Jabar, muncul kaitan adanya saksi prioritas dalam kasus Subang tersebut.

Achmad Taufan menjelaskan saksi prioritas artinya saksi khusus.

“Artinya saksi yang diprioritaskan oleh kepolisian,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (7/1/2022).

Taufan menjelaskan saksi prioritas tersebut adalah orang yang diduga seperti yang tergambar dari sketsa wajah pelaku tersebut.

Jika orang yang dalam sketsa ditangkap, maka pelaku tersebut menurutnya adalah saksi prioritas.

Dijelaskan Taufan, saksi tersebut nantinya yang akan mengungkap teman yang melakukan perampasan nyawa hingga dalang atau otak di balik perampasan nyawa.

Kemudian Taufan membedakan saksi prioritas yang dimaksud bukan saksi yang sering menjalani pemeriksaan BAP.

Ia menjelaskan saksi yang memberikan keterangan dalam BAP merupakan bagian dari petunjuk yang dikumpulkan penyidik guna mendapat informasi penting terkait kejadian atau kasus Subang tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved