Curhat Fadlun Balghoits Istri Setia Habib Bahar Tentang Nasib Suami dan Biodata Lengkapnya

Berikut ini sosok Fadlun Faisal Balghoits istri Habib Bahar yang selalu setia menemani suami saat terjerat hukum. Ia sempat curhat soal nasib suami.

Editor: Tri Mulyono
Capture Video Surya.co.id
Fadlun Balghoits (kiri) istri setia Habib Bahar bin Smith (kanan). Ia pernah curhat tentang nasib suami yang diperlakukan tidak adil. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini sosok Fadlun Faisal Balghoits istri Habib Bahar bin Smith yang selalu setia menemani suami saat terjerat hukum.

Sebelumnya Fadlun Balghoits sempat curhat tentang nasib yang dialami suaminya.

Menurutnya, sang suami tidak pernah melakukan kesalahan, justru ingin menyampaikan kebenaran.

Profil dan biodata Fadlun Balghoits selengkapnya juga bisa Anda simak di video berikut ini.

Bahar bin Smith atau Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50.

Sebelumnya Habib Bahar sudah diperiksa di Polda Jabar pada Senin (3/1/2021).

Dia diperiksa delapan jam dan disodorkan 24 pertanyaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu, diperolehlah beberapa keterangan yang terkait dengan pasal yang dipersangkakan.

"Pemeriksaan yang dilaksanakan ini kurang berlangsung sampai jam 21.00 WIB malam, itu kurang lebih sebanyak 24 pertanyaan yang diberikan," ujar Ibrahim, di Polda Jabar, Selasa (4/1/2022).

Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan disimpulkan untuk perkara Habib Bahar sudah mempunyai dua alat bukti.

"Cukup alat bukti, minimal dua alat bukti untuk menetapkan BS tersangka, akhirnya ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan," katanya.

Sementara terkait kronologis perkara Bahar, Ibrahim mengatakan jika kasus tersebut bermula dari ceramah Habib Bahar yang kontennya mengandung berita bohong dan rawan menimbulkan keonaran.

"Ini bagian dari unsur pidana, sehingga diupload di kanal youtube saudara TR, dan ini dilihat oleh masyarakat dan dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember, namun karena lokusnya di wilayah Jabar, maka dilimpahkan ke Polda Jabar untuk ditindaklanjuti hingga menetapkan tersangka kepada BS dan TR," ucapnya.

Ketika disinggung mengenai isi atau ucapan Bahar saat ceramah, Ibrahim enggan menjelaskan hal tersebut. Dia beralasan, jika hal tersebut merupakan ranah penyidikan.

"Mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia. Nah, jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya projusticia, dan hanya bisa digunakan diproses pengadilan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved