'SEUMUR HIDUP', Hukuman Jenderal Andika Perkasa untuk 3 Oknum TNI AD yang Buang Sejoli ke Sungai

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memaksimalkan hukum untuk tiga oknum TNI AD yang membuang sejoli korban kecelakaan di Nagreg.

Youtube TNI AD
Jenderal Andika Perkasa saat menjelaskan tentang meriam Astros. Inilah Hukuman Jenderal Andika Perkasa untuk 3 Oknum TNI AD yang Buang Sejoli ke Sungai. 

Kamera CCTV tersebut juga berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengirimkan sinyal apabila ada kegiatan tak wajar.

Tahanan di instalasi militer tersebut dikenakan gelang pengenal yang juga berfungsi untuk memantau gerakan para warga binaan.

Seluruh aktifitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando.

Instalasi tahanan militer itu juga dilengkapi layanan kunjungan yang canggih di antaranya fasilitas kunjungan online.(*)

>>> Update berita terbaru oknum TNI AD buang sejoli ke sungai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved