Sosok Dirut Perusahaan Alutsista yang Akui Disekap Oknum Jenderal TNI dan Dipukul, Ini Kronologisnya

Direktur utama perusahaan penyedia layanan alutsista di Depok yang mengaku disekap jenderal TNI, dicengkeram kerah bajunya hingga dipukul.  

Editor: Musahadah
warta kota
Atet Handiyana Juliandri mengaku disekap dan dicengkeram oknum Jenderal TNI. Berikut ini sosoknya! 

Adapun pihak kepolisian yang ia maksud yakni jajaran Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

"Pelaku utama dalam kasus ini sampai saat ini belum ditetapkan statusnya, apakah sebagai saksi atau tersangka kita masih belum tahu. Setau kami sampai saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan. Pertama memang 4 tersangka, terakhir pada 2 Desember hanya disampaikan sudah bertambah 1 tersangka," kata Fajar Gora selaku kuasa hukum korban di kawasan Sukmajaya, Selasa (21/12/2021), sore.

Fajar pun mempertanyakan penyidik yang masih membutuhkan alat bukti lain untuk melengkap pemberkasan.

Adapun salah satu bukti yang dimaksud adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Namun, menurut Fajar, penetapan 5 orang tersangka dan 2 orang yang ditahan sudah memenuhi bukti permulaan dan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

"Nah sekarang apa masalahnya? Tersangkanya sudah ada, pernah ditahan, tertangkap tangan pula. Kemudian sempat ditangguhkan dan sekarang (polisi) masih cari bukti lagi?," sambung Fajar.

Fajar pun menilai ada sesuatu yang janggal dalam upaya penyelesaian kasus tersebut. Yakni tidak kejelasan prosedur.

"Ujung dari penyidikan kan penetapan tersangka. Kembali lagi tersangka sudah ditetapkan tapi mau cari bukti cctv, itu yang kita gak ngerti," jelasnya.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2021, Polres Depok menetapkan dua tersangka baru kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes membenarkan adanya dua tersangka dalam kasus tersebut.

Dengan adanya dua tersangka ini, Yogen mengatakan total tersangka sejauh ini sudah ada empat orang.

"Sementara total empat orang. Enggak (ditahan)," ujar Yogen kepada wartawan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Polres Metro Depok Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penyekapan Serta Penganiayaan Pengusaha di Depok

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved