Sosok Dirut Perusahaan Alutsista yang Akui Disekap Oknum Jenderal TNI dan Dipukul, Ini Kronologisnya

Direktur utama perusahaan penyedia layanan alutsista di Depok yang mengaku disekap jenderal TNI, dicengkeram kerah bajunya hingga dipukul.  

Editor: Musahadah
warta kota
Atet Handiyana Juliandri mengaku disekap dan dicengkeram oknum Jenderal TNI. Berikut ini sosoknya! 

SURYA.CO.ID, DEPOK - Inilah sosok Atet Handiyana Juliandri, direktur utama perusahaan penyedia layanan alutsista di Depok yang mengaku disekap jenderal TNI, dicengkeram kerah bajunya hingga dipukul.  

Perlakuan oknum jenderal TNI itu diterima Handi saat dia disekap di hotel di Jalan Margonda kamar nomor 1215 pada 26 Agustus 2021 silam. 

Oknum jenderal TNI itu mengintimidasinya. 

"Hari jumat terakhir di kamar 1215 sekitar pukul 15.00 WIB, masuk ke ruangan kemudian menendang kasur kemudian mencengkeram kerah saya kemudian saya dipukul pakai hp," ujar Handi dikutip dari warta kota (grup surya.co.id), Selasa (21/12/2021).

Tak berhenti di situ, Handi juga dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya telah menggelapkan uang dan mengakui dimana sisa uang yang dituduhkan.

Baca juga: Siapa Jenderal TNI yang Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok? Korban: Saya Dipukul Pakai HP

Masih menurut Handi, oknum jenderal TNI itu memperlihatkan video yang menayangkan pengepungan rumah orang tua Handi yang berada di kawasan Banjar, Jawa Barat.

Kejadian ini terjadi pada Kamis 26 Agustus 2021.

"Setelah itu dia memperlihatkan senjata api dipinggang dan saya didudukkan di kursi. Saya harus menandatangai pernyataan (penggelapan) itu," ujarnya.

Siapa sebenarnya Atet Handiyana Juliandri? 

Kepada wartawan, Handi mengaku diangkat sebagai direktur utama di perusahaan itu sejak 6 Juli 2021. 

Kantor Handi bergerak di bidang layanan penyediaan Alutsista yang bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan.

Sedianya jabatan itu berlaku selama lima tahun ke depan.

Tak hanya itu, Handiyana juga mengatakan perusahaan tempatnya bekerja itu turut memberikan sebagian saham kepadanya.

Namun, baru menjabat beberapa bulan, Handi sudah dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan.

Tuduhan itu pun langsung dibantahnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved