Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penyebab Polisi Belum Rilis Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Curhat Yoris dan Dicky

Empat bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misterius. Janji Kapolda Jabar belum terwujud.

Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi kembali mendatangi TKP Setelah Autopsi Ulang Jenazah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang beberapa waktu lalu. Terbaru, Kompolnas ungkap alasan kasus Subang belum terungkap. 

SURYA.CO.ID - Empat bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misterius. 

Janji Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk mengungkap nama-nama tersangka dalam waktu dekat belum juga diwujudkan. 

Berlarutnya kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini menimbulkan asumsi-asumsi liar tentang kasus ini. 

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengungkap dua penyebab utama belum terungkapnya pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Benny yang sejak awal kasus ini langsung menanyakan ke penyidik dan tim labfor mengungkap, saksi kasus ini sangat minim. 

Baca juga: Yoris Rasakan Perubahan ini Saat Hari Ultah Amalia Mustika Ratu, Berikut Update Terbaru Kasus Subang

"CCTV sudah dibuka tapi belum bisa mengungkap identitas karena jaraknya agak jauh dan kabur," ungkap Benny Mamoto dikutip dari tayangan Seputar iNews Siang pada Rabu (15/12/2021).

Selain minimnya saksi, kondisi TKP juga menyulitkan penyidik. 

"Ditemukan 50 lebih DNA di TKP," terang Benny. 

Mengenai kondisi TKP ini juga pernah dikeluhkan ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti. 

Dr Hastry menerangkan proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya. 

Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga. 

Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya. 

Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kalau darah bisa 3 hari. kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama.

Sidik jadi di rokok, kursi, pintu itu butuh waktu lama. Itu bisa kuat DNA nya," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved