Siasat Licik KKB Papua Berpakaian ala Kopassus Terbongkar, Barang Bukti Baret Merah dan Baju PDL

Siasat licik kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyaru menjadi anggota komando pasukan khusus (Kopassus) akhirnya terbongkar.

Editor: Musahadah
Kolase Istimewa
KKB Papua berpenampilan menyaru Kopassus untuk mengelabui petugas. Satu terduga KKB Papua ditangkap petugas gabungan TNI-Polri. 

SURYA.CO.ID - Siasat licik kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyaru menjadi anggota komando pasukan khusus (Kopassus) akhirnya terbongkar.

Terbongkarnya penyamaran itu setelah pasukan gabungan TNI-Polri membekuk Adi Rawai alias AR (27) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua pada Kamis (9/12/2021).

Dalam penangkapan itu petugas menyita satu gergaji, satu badik-badik, satu sangkur, tiga parang, satu senjata rakitan, satu baret warna merah, satu celana PDL loreng, satu baju PDL loreng, satu kaos loreng lengan panjang.

Kemudian, satu kemeja tactical berbendera bintang kejora, satu celana jeans warna hitam, satu kopel berdrahrim, satu bendera bintang kejora ukuran kecil, satu ikat kepala berbendera bintang kejora, satu tali kur warna hijau.

Selanjutnya, satu pin bergambar burung, satu buku kecil “Orasisuei”, satu buku tulis, satu buku referendum, satu kartu iuran keluarga, satu buku bertulisan, dan satu penggaris kecil.

Baca juga: TUGAS KALIAN BERAT, Wanti-wanti Pangdam untuk 112 Prajurit TNI yang Akan ke Daerah Rawan KKB Papua

 “Personil gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis yang diterima redaksi.

Kamal menjelaskan, ada pergerakan militansi yang dilakukan oleh KKB di Kampung Tua, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dilakukan pencegahan dengan melakukan patroli gabungan TNI-Polri personel Kodim 1709 Yawa dan Polres Kepulauan Yapen.

Pada tanggal 8 sampai 9 Desember 2021, sempat terjadi kontak senjata antara anggota KKB dan tim gabungan.

“Saat tim gabungan melakukan patroli, tim ditembaki sebanyak dua kali oleh Kelompok Kriminal Bersenjata, sehingga tim membalas tembakan dan terjadi kontak tembak,” ucapnya.

Dari kontak tembak tersebut, sejumlah personel KKB melarikan diri ke hutan kemudian tim melanjutkan patroli menuju lokasi penangkapan yang berada di puncak gunung dan menangkap AR.

 Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kontak tembak yang sempat terjadi.

“Tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pidana kasus makar dengan dasar LP /176/XII/2021/SPKT I/RES YAPEN Tanggal 09 Desember 2021.

Adapun Pasal yang disangkakan 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved