Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasib Yoris Menanti Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Sakit Jelang Hari Ulang Tahun Amalia

Perasaan tak menentu dialami Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Musahadah
youtube heri susanto
Yoris Raja Amanullah sampai sakit menunggu polisi menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Perasaan tak menentu dialami Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Yoris yang juga anak korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu belum juga mendapat kepastian siapa pembunuh ibu dan adiknya. 

Padahal kasus ini sudah berlangsung hampir empat bulan. 

Yoris berharap pembunuh ibu dan anak di Subang sudah terungkap sebelum tanggal 18 Desember 2021. 

Di tanggal itu, sang adik, Amalia Mustika Ratu seharusnya berulang tahun ke-24. 

Baca juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Yoris Saksi Kunci Sakit Lagi, Teringat Perlakuan Tuti 

"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).

Selain itu, apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.

Sambil menunggu terungkapnya pembunuh ibu dan anak di Subang, Yoris diketahui tengah sakit.

Kabar sakitnya Yoris awalnya diketahui dari unggahan video di channel youtube Heri Susanto.

Saat itu Yoris tampak dipijat oleh Bang Jack, youtuber Subang Hijau.

TIdak diketahui pasti penyakit apa yang diidap ketua yayasan Bina Prestasi Nasional ini.  

Yoris yang dikonfirmasi Tribun Jabar (grup surya.co.id) mengakui kondisinya tengah kurang sehat. 

Yoris mengatakan, ia selalu mengingat sosok dari ibunda tercinta saat ia sedang sakit seperti ini.

Pasalnya, dalam kondisi saat ini biasanya sosok Tuti yang selalu memerhatikannya.

"Iya tentu masih inget ke Mamah sama Amalia, biasanya kalo lagi sakit suka diperhatikan sama Mamah teh sekarang udah enggak ada, ngerasa sakit hati banget," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/12/2021).

Ia sangat merasa kehilangan kedua orang tercintanya yang menjadi korban perampasan nyawa tangga 18 Agustus 2021.

"Merasa kehilangan banget pokoknya," katanya.

Kasus kematian Tuti serta Amalia di Jalancagak, Kabupaten Subang saat ini masih juga belum terungkap pelakunya.

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Saat ini, kasus yang sudah hampir berjalan empat bulan ini ditangani langsung oleh Polda Jabar.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Subang.

Pekan lalu, Yoris juga dikabarkan sakit setelah diperiksa oleh Polda Jabar.

Selama tiga bulan lebih ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.

Mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.

Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.

Dalam dunia hukum dan pidana, dibutuhkan minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka atau pelaku.

Benarkah Pelaku Nihil? 

Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku. Kini, muncul kabar baru soal status WA Amalia Mustika Ratu yang berisi sindiran rezeki.
Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku. Kini, muncul kabar baru soal status WA Amalia Mustika Ratu yang berisi sindiran rezeki. (Tribunnewsbogor.com/YouTube Tribunnews/Tribun Jabar)

Belum terungkapnya pembunuh ibu dan anak di Subang memunculkan spekulasi bahwa polisi tidak akan bisa menemukan pelakunya. 

Hal ini beralasan karena sudah banyak saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya sudah menjalani tes kebohongan. 

Bahkan, saks Muhammad Ramdanu alias Danu harus dites kejiwaannya terkait kasus ini. 

Benarkah polisi tidak bisa mendapatkan minimal dua alat bukti untuk menjadi dasar penetapan tersangka? 

Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.

Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.

Awalnya, dr Hastry ditanya soal soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.

Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.

Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.

Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.

Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.

Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.

“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.

Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.

Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.

“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.

Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.

Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.

Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.

Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.

“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.

Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.

Selain barang bukti yang disebutkan di atas, dr Hastry menjelaskan penyidik juga masih mempunyai metode pemeriksaan lainnya.

Adapun pemeriksaan tersebut adalah terkait kebiasaan tersangka yang terkait saat kejadian tindak kejahatan.

Menurutnya selain bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan, ada juga tes tulisan dan profil tersangka.
Ia pun mencontohkan bagaimana kebiasaan tersangka dari saat merokok.

Ahli forensik itu menjelaskan profil tersangka atau kebiasaan tersangka itu penyidik amati.

Termasuk dalam pemeriksaan saksi yang ditanya soal kebiasaan sehari-hari terkait dengan kejadian. (*)

>>Update berita terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ke-115 Kasus Subang: Kakak Korban Ingat Amalia, Berharap Pelaku Terungkap Sebelum HUT Adiknya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved