Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ada Apa Danu Dites Kesehatan Hari ini? Lihat Video Saksi Kasus Subang ini Berkaca-kaca Mau Menangis

Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hari ini, Selasa (7/12/2021) akan menjalani tes kesehatan. 

Editor: Musahadah
Kolase TribunJabar.id
Danu didampingi pengacaranya di Mapolres Subang. Hari ini Danu harus menjalani tes kesehatan sebelum diperiksa lagi di Polda Jabar. 

SURYA.CO.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hari ini, Selasa (7/12/2021) akan menjalani tes kesehatan. 

Tes kesehatan harus dilakoni Danu setelah Senin (6/12/2021) keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu ini diperiksa di Mapolda Jabar. 

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo tidak menjelaskan tes kesehatan apa saja yang harus dijalani Danu.

"Kita menunggu dari penyidik," katanya seusai pemeriksaan Danu pada Senin (6/12/2021) malam.

Sementara materi pemeriksaan hari Senin, menurut Taufan masih mengulang pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. 

Satu di antaranya terkait puntung rokok. 

Baca juga: Danu Diinterogasi di Luar Ruang Penyidikan 11 Kali sampai Takut dan Mules, Ini Update Kasus Subang

Soal puntung rokok ini sempat ramai setelah ahli forensik Mabes Polri DR dr Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan hasil identifikasinya. 

Menurut Hastry, dari puntung rokok bisa diketahui DNA orang yang mengisapnya serta profilnya. 

Danu dikaitkan dengan puntung rokok ini karena dalam salah satu puntung rokok yang ditemukan di rumah korban, ada DNA Danu. 

Terkait hal ini, Danu  melalui kuasa hukumnya mengaku tak khawatir dengan barang bukti puntung rokok tersebut.

Menurut Taufan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.

Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.

Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.

Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.

Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.

“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,”

“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).

Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.

Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.

Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.

“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.

Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.

Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.

Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya. 

Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.

“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”

“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” tandasnya.

Lihat video selengkapnya

Curahan Hati Danu

Sosok Banpol U yang Minta Danu Masuki TKP Pembunuhan di Subang Terungkap, Warga Sebut Fakta Berbeda
Sosok Banpol U yang Minta Danu Masuki TKP Pembunuhan di Subang Terungkap, Warga Sebut Fakta Berbeda (Kolase Tribun Jabar/Dwiky MV)

Danu emosional, tak kuasa menahan kesedihan hingga matanya berkaca-kaca saat mengungkap harapan ingin kasus Subang segera terungkap.

Hal itu tampak dalam tayangan youtube Yahya Mohammed, Senin (6/12/2021).

Dalam tayangan tersebut, awalnya Danu diwawancarai terkait pemeriksaannya di Polda Jabar.

Danu menjelaskan dirinya dimintai keterangan terkait kronologi awal.

Satu di antaranya kronologi di hari kejadian penemuan mayat di Subang Tuti dan Amalia tersebut.

Mulai dari rumah, ke rumah TKP hingga jenazah almarhumah Tuti dan Amalia tiba di rumah duka setelah diautopsi.

Dari awal pemeriksaan awal hingga hampir empat bulan kasus Subang bergulir, Danu sudah menjalani pemeriksaan 14 kali.

Terakhir, Danu ditanya bagaimana harapannya atas kasus Subang yang selama ini belum terungkap.

Saat mengungkapkan harapannya ingin kasus Subang segera terungkap, Danu tampak emosional, matanya berkaca-kaca hingga suaranya bergetar.

“Harapannya semoga cepat terungkap,”

“Ya sayang gitu kan, terhadap Amel, Bu Tuti juga, sangat gak layak lah (kematiannya) seperti itu,” ungkap Danu sembari menahan tangis.

Terdengar suara Danu pun mendadak bergetar dan menahan air mata.

Danu tampak emosional, tergambar raut wajah kesedihannya teringat kekejian yang menimpa Tuti dan Amalia.

Danu juga mengasihani nasib yang dialami korban, Tuti dan Amalia yang selama ini adalah sebagai orang terdekatnya.

11 kali diinterogasi di luar ruang penyidikan

Danu, salah satu saksi Pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Simak kondisinya Setelah Yakinkan Sosok Oknum Banpol
Danu, salah satu saksi Pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Simak kondisinya Setelah Yakinkan Sosok Oknum Banpol (Tribun Jabar)

Fakta baru penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terungkap.

Salah satu saksi, Muhammad Ramdanu ternyata  11 kali dibawa polisi ke luar ruang penyidikan guna diinterogasi atas kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hal ini  terjadi sebelum Danu mendapat pendampingan tim kuasa hukum ATS Law Firm.

Menurut presiden ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo, pihaknya baru mendampingi saat pemeriksaan ke-7.

Sebelumnya, penyidik memang kerap membawa Danu jalan-jalan untuk diinterogasi dan digali informasi mendalam. 

Karena seringnya Danu diperiksa itu lah membuat pria yang baru berusia 21 tahun ini kerap memberikan jawaban yang berubah-ubah.

“Wajar, anak seusai  Danu psikologis seperti  itu karena dia mengalami pemeriksaan luar biasa.

Pasti ada ketakutan, mules dan pusing,” kata Achmad Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (5/12/2021).

Menurut Taufan, ketakutan yang dirasakan Danu bukan karena dia bersalah, tapi karena ketakutan menghadapi penyidikan.

“Siapapun sehebat apapun kalau masuk ruang penyidikan, jiwanya berbeda.

Karena itu, banyak jawaban Danu yang sering berubah-ubah,” akunya.  

Kini, setelah didampingi jawaban Danu mulai konsisten.

Danu juga berani mengungkapkan fakta-fakta seperti keberadaan oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruhnya menerobos garis polisi dan menguras kamar mandi lokasi kejadian.  

Taufan tak mempermasalahkan pemeriksaan Danu yang di luar ruang penyidikan, 

Menurutnya, itu adalah strategi penyidik untuk mengungkap permasalah ini. 

"PIhak penyidik ada strategi membawa danu ke lokasi bukan meja penyidikan agar lebih fresh dan lain-lain.

Apapun itu kita hargai

TInggal nanti tunggu konfrontasi dengan kesaksian lainnya," katanya. (Tribun Jabar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved